Bank Banten (BEKS) Prank!
Pada Senin, 14 September kemarin, terkait rencana perusahaan untuk reverse stock dan right issue, Bank Banten (BEKS) merilis laporan dari Kantor Jasa Penilai (KJP) Maulana, Andesta, & Rekan, mengenai perhitungan nilai wajar dari 100% saham perusahaan, dimana perhitungannya menggunakan metode perbandingan perusahaan Tbk, dan discounted cashflow (DCF). Dan hasilnya, pihak KJP menyimpulkan bahwa nilai wajar dari saham BEKS adalah.. well.. Rp4,68 per saham, atau jika dibulatkan Rp5 per saham. Yup, anda tidak salah baca: Lima perak!
***
Jadwal Webinar Value Investing, Sabtu 26 September 2020. Info selengkapnya baca disini, contact person whatsapp 0813-1482-2827 (Yanti).
Ebook Investment Planning yang berisi kumpulan 30 analisis saham pilihan edisi Kuartal II 2020 sudah terbit! Anda bisa memperolehnya disini.
***
Jadi kabar buruk saudara-saudara: Bahkan pada harganya saat ini, yakni Rp50 per saham, maka saham BEKS terhitung masih teramat sangat mahal. Tapi jangan khawatir, karena sebentar lagi jumlah saham anda akan disunat hingga tinggal sisa sepersepuluhnya karena reverse stock, dan setelah itu sahamnya akan kembali ke level 50 alias gocap, yang merupakan.. ehm, nilai wajarnya (karena jumlah sahamnya berkurang hingga sepersepuluh, maka nilai wajarnya juga harus dikali sepuluh, menjadi Rp50).
Tinggal pertanyaannya sekarang, bagaimana bisa musibah ini terjadi? Dan bagaimana ceritanya ada lebih dari 24,000 investor publik, baik individu maupun institusi, yang terjebak membeli saham BEKS ini? Untuk itu, mari kita pelajari lagi kronologisnya dari awal.
BEKS = Investasi yang Gagal
Sejarah Bank Banten dimulai pada tahun 1992, ketika berdiri PT Executive International Bank, atau Bank Eksekutif, yang kemudian go public pada tahun 2001 dengan kode BEKS. BEKS ketika itu bergerak di bidang perbankan umum terutama kredit korporasi, dan hingga pada tahun 2009 memiliki satu kantor pusat di Jakarta, dan 13 kantor cabang plus 5 kantor cabang pembantu yang tersebar dari Medan, Sumatera Utara, hingga Manado, Sulawesi Utara. Dari sisi nilai aset, BEKS termasuk bank buku II dengan total aset Rp1.4 trilyun pada tahun 2009. Sehingga meski BEKS memang tidak bisa disejajarkan dengan banyak bank swasta lain yang lebih besar, tapi dia juga gak kecil-kecil amat. However, ketidak mampuan manajemen untuk memperoleh dana murah menyebabkan BEKS mengalami rugi bersih Rp135 milyar di tahun 2019, dan demikian pula ekuitasnya tercatat minus Rp47 milyar.
Kemudian pada tahun 2010, masuk Grup Recapital mengakuisisi BEKS. Kemungkinan Recapital ingin memperbaiki kesalahan dimana mereka beberapa tahun sebelumnya menjual Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) ke Grup Northstar (yang di-backup oleh Texas Pacific Group, salah satu private equity terbesar di dunia), tapi ternyata di tangan Northstar, BTPN ini sukses menjadi besar, hingga Northstar kemudian bisa melepas BTPN ke Grup Sumitomo asal Jepang, dan menerima keuntungan hingga belasan kali lipat (istilahnya multibagger!). Nah, jadi ketika Recapital melihat BEKS ini sedang kesulitan, maka mereka berpikir, mungkin kita punya kesempatan kedua disini. Nama Bank Eksekutif kemudian diubah menjadi Bank Pundi, dan fokus usaha BEKS dialihkan ke kredit mikro, yang sebelumnya memang terbukti memberikan cuan jumbo bagi BTPN, dan juga bagi bank terbesar di Indonesia saat ini, yakni Bank BRI (BBRI).
Namun di tangan pemilik yang baru, BEKS tidak lantas langsung cuan, dimana perusahaan kembali merugi di tahun 2010, dan 2011. Tapi Recapital tidak menyerah. Pada tahun 2011 dan 2012, Recapital secara berturut-turut kembali menyuntik modal ke BEKS melalui dua kali mekanisme right issue, dan dananya digunakan untuk membuka banyak sekali kantor cabang baru. Penulis sendiri masih ingat kalau di Bandung dan di Cimahi, mendadak muncul beberapa ruko di pinggir jalan dengan plang ‘Bank Pundi’. Hasilnya, pada tahun 2012, BEKS akhirnya sukses membukukan laba bersih Rp47 milyar, yang kembali naik menjadi Rp95 milyar di tahun 2013. Dan demikian pula ekuitas BEKS tecatat positif Rp744 milyar (gak semuanya dari laba bersih, karena ingat bahwa sebelumnya Recapital beberapa kali menyuntik modal). Sekilas, cuma soal waktu sebelum Recapital akan bisa menjual kembali BEKS ini pada harga tinggi, seperti yang memang sudah mereka lakukan terhadap banyak perusahaan-perusahaan lain yang mereka pegang.
Tapi semuanya berubah di tahun 2014. Nah, jadi seperti disebut diatas, sejak awal masalah utama yang dihadapi bank-bank kecil seperti BEKS ini adalah, kalau mereka tidak memberikan bunga tabungan/deposito yang lebih besar dibanding bunga yang diberikan oleh Bank BCA, misalnya, maka mereka akan kesulitan memperoleh nasabah. Karena ngapain juga nasabah menaruh deposito di Bank Eksekutif yang gak tau ATM-nya ada dimana, kalau bunganya sama dengan di BCA?
Sehingga, BEKS harus memberikan bunga deposito yang sangat tinggi agar orang mau menabung, dan imbasnya beban operasionalnya menjadi mahal. Ketika BEKS kemudian berganti nama menjadi Bank Pundi, maka manajemen masih menghadapi masalah yang sama, dimana pada tahun 2012, BEKS memberikan bunga hingga 8.5% untuk nasabah depositonya. Meski demikian, karena fokus perusahaan sekarang di kredit mikro, yang biasanya bunganya juga gede (bisa sampai 24% per tahun), maka beban bunga deposito yang mahal tadi masih bisa ter-cover. Tapi kredit mikro bukan tanpa kelemahan, yakni risiko gagal bayarnya yang lebih besar dibanding kredit korporasi. Dan sayangnya, berbeda dengan BTPN yang sukses mengikuti jejak BBRI dalam menjaga kualitas kreditnya, maka BEKS dalam hal ini gagal total, dimana pada tahun 2012, 2013, dan 2014, net non-performing loan (NPL) BEKS tidak mau turun di level 3 – 4%. Sebagai perbandingan, net NPL dari Bank BJB (BJBR), dan Bank Jatim (BJTM), sampai dengan tahun 2020 ini tetap stabil di 0.5 – 1%.
Alhasil, pada tahun 2014, BEKS kembali merugi Rp120 milyar karena harus mencadangkan penurunan nilai aset-aset kreditnya. Memasuki 2015, keadaan semakin memburuk dimana BEKS kembali rugi Rp331 milyar, dan saham BEKS juga sudah mati lagi di gocap. Pada titik ini, Recapital akhirnya lempar handuk: BEKS harus dijual! Eh, tapi jual ke siapa? Lha wong kinerjanya sampai sekarang masih gak karuan. Jadi kalaupun ada yang mau beli, maka hampir gak mungkin mereka mau bayar harga sekian. Tapi jika BEKS ini dijual dengan misalnya harga nol Rupiah, maka bagaimana dengan dana sekian ratus milyar yang sudah beberapa kali disetor kemarin itu? Berarti kita tekor bolak balik dong??
BEKS Dijual = Siapa Dapet Apa?
Hingga pada tahun 2016, Recapital akhirnya memperoleh calon pembeli untuk BEKS, yakni PT Banten Global Development, yang di-backup oleh Pemerintah Provinsi Banten, dimana Pemprov Banten (PB) kemungkinan bersedia mengambil alih BEKS karena diiming-imingi bahwa mereka nantinya akan punya Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik sendiri, jadi gak perlu lagi ngikut ke BJBR yang sahamnya notabene lebih banyak dipegang oleh Pemprov Jawa Barat (PB juga ada pegang saham BJBR, tapi cuma sedikit).
Tapi karena BEKS dalam kondisi rugi, maka pihak PB juga cukup cerdas dengan tidak bersedia membayar sepesepun ke Recapital. Sehingga pihak Recapital kemudian memberikan solusi: BEKS akan right issue/menerbitkan sekian milyar lembar saham baru, yang nantinya bisa ditebus oleh PB. Sehingga PB dalam hal ini menyetor modal ke BEKS, dan sebagai gantinya memperoleh sekian persen saham BEKS. Yup, jadi meski PB tetap harus keluar sejumlah dana, tapi duitnya gak kemana-mana melainkan tetap dimiliki oleh PB dalam bentuk setoran modal di BEKS, dimana BEKS itu sendiri kemudian menjadi dimiliki dan dikendalikan oleh PB, dan berubah nama menjadi Bank Banten.
Namun jika seperti itu caranya, maka Recapital tetap gak terima duit. Maka, kemudian muncul ide untuk menggelar right issue paling absurd dalam sejarah Bursa Efek Indonesia: Pertama-tama, Recapital menggandeng PT MNC Kapital Indonesia (BCAP) untuk juga menyerap saham baru yang akan diterbitkan oleh BEKS. Kemudian ada Agustus 2016, BEKS menerbitkan saham baru sebanyak 35.4 milyar lembar pada harga Rp18.35 per saham (yep, anda tidak salah baca, jadi harga right issue-nya dibawah gocap), dimana 16.3 milyar lembar diantaranya ditebus oleh PB senilai Rp300 milyar (dan PT Banten Global Development kemudian memegang sekitar 35% saham BEKS), dan selebihnya dilempar ke BCAP dan publik. Sedangkan Recapital sendiri tidak menebus saham baru yang diterbitkan, atau dengan kata lain tidak ikut menyetor modal ke BEKS, kecuali sedikit.
Nah, sekarang pertanyaannya, gimana caranya agar investor publik mau ikut menebus saham anyar BEKS? Ya itu tadi: Harga pelaksanaannya dibuat serendah mungkin, dalam hal ini hanya Rp18 per saham, sedangkan kita tahu bahwa di pasar reguler, saham apapun hanya bisa turun maksimal sampai 50. Sehingga bagi investor yang masih awam, mereka akan berpikir bahwa kalau mereka beli BEKS pada harga 18, maka mereka bisa jual serendah-rendahnya di harga 50, sehingga otomatis cuan hampir tiga kali lipat! Kemudian juga ramai cerita di media bahwa BEKS ini di tangan Pemprov Banten akan tumbuh menjadi seperti Bank BJB (BJBR), dan demikian pula sahamnya akan naik tinggi (catatan: Ketika itu BJBR berada di 1,500-an), sehingga cuannya akan lebih besar lagi! Penulis masih ingat, ketika itu banyak sekali analis, termasuk blogger saham seperti penulis, yang rajin merekomendasikan BEKS ini berdasarkan ‘analisa’ diatas. Dan saya juga berkali-kali menerima permintaan untuk membahas BEKS ini di blog, karena memang entah kenapa beritanya berisik sekali ketika itu, seperti ada buzzer-nya gitu.
Dan meski saya ketika itu (Agustus 2016) sempat akan membahas BEKS ini di blog, tapi akhirnya saya urungkan karena berpikir bahwa, jika saya menerbitkan tulisan yang pada intinya mengatakan bahwa BEKS ini harus dihindari, maka mungkin tulisan itu cuma akan dianggap angin lalu oleh mereka yang sedang euforia, karena ketika itu BEKS beneran mulai bangkit lagi dari tidur panjangnya di gocap, hingga sempet menyentuh 95 perak per saham. However, kepada setiap orang yang bertanya tentang BEKS ini, maka penulis selalu jawab begini: Di tangan Recapital saja, yang jelas-jelas berpengalaman dalam menyulap perusahaan jelek menjadi bagus, BEKS ini tetap rugi, maka bagaimana mungkin kita berharap bahwa Pemprov Banten bisa menghasilkan kinerja yang lebih baik??
Dan memang sampai dengan tahun 2020 ini, BEKS tetap setia rugi saban tahun. Nah, tapi balik lagi ke right issuenya pada Agustus 2016: Thanks to ‘strategi right issue pada harga dibawah gocap’ serta ‘pom pom bahwa BEKS bakal seperti BJBR’ diatas, maka kepemilikan publik di BEKS meningkat tajam dari sebelumnya hanya 872 juta lembar (setara 8.1% saham beredar, sebelum right issue), menjadi 13.2 milyar lembar saham (setara 28.7% saham beredar, sesudah right issue), dan BEKS juga menerima setoran modal Rp650 milyar, dimana Rp300 milyar diantaranya disetor oleh PB, yang sekarang memegang 35.4% saham BEKS. Tapi pada titik ini, Recapital masih menjadi pemegang saham di BEKS, dan tentunya belum terima duit sepeserpun dari ‘penjualan BEKS’. Kemudian disisi lain, PB juga belum menjadi pemegang saham mayoritas di BEKS, karena baru pegang 35% sahamnya.
Maka, masih di tahun 2016, BEKS sekali lagi menggelar right issue di bulan Desember dengan menerbitka 17.9 milyar saham baru, juga dengan harga Rp18.35 per saham, dimana PB menebus sebagian saham baru tersebut sehingga mereka jadinya memegang 51% saham BEKS, dan selebihnya kembali dilempar ke publik. Dan thanks to right issue absurd jilid 2 ini, maka BEKS kembali menerima setoran modal Rp329 milyar (ditambah right issue di bulan Agustus, totalnya BEKS menerima setoran modal Rp979 milyar, termasuk Rp600 milyar yang disetor oleh PB), dan saham BEKS itu sendiri yang sebelumnya pelan-pelan turun lagi ke gocap (setelah sempat terbang sampai 95 di bulan Agustus), kembali terbang dengan volume transaksi yang amat sangat besar hingga milyaran lembar per hari (sehingga otomatis menjadi perhatian para trader yang penasaran), hingga sempat menyentuh 75, dan selama beberapa bulan berikutnya tetap bertahan di 50 – 60, sebelum akhirnya mati sama sekali di gocap pada bulan Juni 2017.
Kemudian menariknya, per akhir 2016, Recapital tercatat masih memegang 8.8 milyar lembar saham BEKS, tapi jumlah itu sudah berkurang dari 11.1 milyar lembar di bulan Agustus 2016. Sehingga bisa disimpulkan bahwa Recapital sudah mulai menjual saham BEKS milik mereka ke investor publik, tapi belum sampai habis. Hingga enam bulan kemudian, yakni pada akhir Juni 2017, nama Recapital akhirnya menghilang dari daftar pemegang saham BEKS. Sehingga BEKS kemudian dipegang 51% oleh Pemprov Banten, dan 49% sisanya dipegang oleh investor publik.. yang bingung harus ngapain karena sekarang saham BEKS mati lagi di gocap.
The Prank!
Nah, setelah membaca uraian diatas, maka anda sudah mengerti bukan, apa yang penulis pikirkan? Yup, jadi soal ‘siapa dapet apa’ dalam huru hara BEKS ini, maka berikut rinciannya: Pemprov Banten dapet bank, boleh dibilang pada harga gratis karena dana Rp600 milyar yang mereka setor masuk ke kas BEKS itu sendiri, plus bonus tambahan modal Rp279 milyar yang disetor oleh investor publik, yang ikut menebus saham baru BEKS di harga Rp18.35 per saham. Kemudian antara Desember 2016 hingga Juni 2017, Recapital bisa menjual saham BEKS yang mereka pegang ke investor publik di pasar pada harga 50 – 70, sehingga mereka juga terima duit sekitar Rp610 milyar (dengan asumsi Recapital menjual seluruh 11.1 milyar saham BEKS yang mereka pegang pada harga rata-rata Rp55 per saham). Salah satu alasan kenapa BEKS menerbitkan saham dalam jumlah yang amat sangat besar pada dua kali right issue-nya di tahun 2016, sehingga jumlah saham beredarnya menjadi 64.1 milyar lembar, adalah agar volume transaksi saham BEKS di pasar bisa dibuat gila-gilaan ramainya, dan alhasil 11.1 milyar saham BEKS yang dipegang Recapital menjadi tampak sedikit, sehingga relatif lebih gampang untuk dijual. Dan penulis kira juga bukan kebetulan bahwa setelah dua kali right issue-nya di tahun 2016, maka saham BEKS di pasar tidak langsung mati/tetap ramai diperdagangkan, bahkan meski perusahaan kembali mencatat rugi di laporan keuangannya, melainkan baru mati lagi di gocap pada Juni 2017. Yang mungkin karena pada Juni 2017 itulah, Recapital sudah selesai jualan.
Lalu BCAP? Well, harusnya dia juga sama cuan seperti Recapital, yakni dengan cara menjual saham BEKS ke publik di harga pasar. Keberadaan BCAP disini juga kemungkinan untuk membantu me-maintain saham BEKS di pasar agar tidak langsung mati lagi di gocap, sebelum mereka (dan juga Recapital) selesai jualan.
Okay, lalu investor publik dapet apa?? Yaaa cuma dapet ‘hikmahnya’ saja! Karena mau anda lapor ke OJK juga percuma. Termasuk ketika dalam waktu dekat ini BEKS akan reverse stock, sehingga saham anda akan berkurang dari tadinya katakanlah 100 lot menjadi hanya 10 lot, maka juga tidak ada yang bisa anda lakukan (tapi jika anda ditawari untuk menebus right issue-nya, maka jangan mau!). Sebenarnya, mengingat korban BEKS ini ada banyak (24,000 orang/institusi), sedangkan pihak-pihak yang diuntungkan dari kasus BEKS ini juga cukup jelas, maka kalau para korban ini bersatu lalu menyewa pengacara atau semacamnya, mungkin mereka bisa memperoleh kembali dana investasi yang hilang, setidaknya sebagian. Tapi tentu pada prakteknya, itu sulit sekali.
Tapi disisi lain, ketika penulis membuat tulisan ini, maka saya ngobrol lagi dengan teman-teman broker, dan bertanya apakah di tahun 2016 lalu, ada banyak nasabah mereka yang beli BEKS ini, entah itu dengan cara menebus saham barunya di harga Rp18.35, atau beli di pasar di harga 50 - 60.
Dan jawabannya, meski ada banyak nasabah yang beli saham BEKS, tapi kebanyakan mereka adalah nasabah baru alias pemula. Yup, setelah BEI meluncurkan kampanye 'Yuk Nabung Saham!' di tahun 2015, maka memang di tahun 2016-nya, ada banyak investor baru yang membuka rekening, dan para newbie ini manggut-manggut saja ketika ada banyak ‘pakar’ di internet merekomendasikan BEKS ini, karena memang mereka belum mengerti. Tapi untuk investor lain yang sudah cukup pengalaman, maka mereka tidak menyentuh BEKS ini, sama sekali. Dengan kata lain, meski memang kasus-kasus ‘saham gorengan’ seperti ini seharusnya ditindak dan dicegah oleh BEI, OJK dll, tapi jika dari kitanya sendiri sudah cukup mengerti cara membaca laporan keuangan dll, maka sejatinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Penulis sendiri, meski saya juga tidak jarang kena rugi di saham tertentu, tapi kalau kena prank sampai rugi 100% seperti di BEKS ini sih nggak pernah. Jangan sampai lah.
Anyway, seperti yang pernah penulis sampaikan disini, maka memang biaya termahal untuk belajar saham itu bukanlah untuk beli buku dll, melainkan kalau kita kena prank seperti ini, dimana nilai kerugiannya bahkan bisa mencapai milyaran Rupiah untuk investor tertentu. Tapi normalnya, investor manapun hanya akan kena dikerjai seperti ini sekali itu saja, dan setelahnya mereka akan lebih hati-hati, termasuk akan bisa membedakan mana analisa saham yang benar, dan mana yang cuma ‘pom pom’. Sehingga jika anda juga yang termasuk yang memegang saham BEKS, maka mudah-mudahan, anda sekarang termasuk investor yang lebih berhati-hati tersebut. Good luck!
***
Jadwal Webinar Value Investing, Sabtu 26 September 2020. Info selengkapnya baca disini, contact person whatsapp 0813-1482-2827 (Yanti).
Ebook Investment Planning yang berisi kumpulan 30 analisis saham pilihan edisi Kuartal II 2020 sudah terbit! Anda bisa memperolehnya disini.
Komentar
Tapi tidak sampe ke jalur hukum ya?...apa krn yg dirugikan mayoritas investor public, bukan BUMN ? Hehehe..
Tapi tolong kalimat terakhir di revisi:
"Ebook Investment Planning yang berisi kumpulan 30 analisis saham pilihan edisi Kuartal II 2020 sudah terbit! Anda bisa memperolehnya disini, tersedia diskon khusus selama IHSG masih dibawah 5,500."
Mungkin ini penyebab ihsg gk naik-naik, banyak yang doain biar diskon tetep berlanjut
hehe
Sampai sekarang juga masih bingung itu bank mau kemana arahnya gak jelas.
" Right Issue paling absurd ..." tapi disetujui BEI = Belantara Efek Indonesia = Welcome to the Jungle...
Hi, Kak, Kenapa percuma lapor OJK?
Asuransi nya Recapital udah di bekukan OJK loh ...
Beli Jual saham jangan ribet-ribet,.. kecuali Kita nya emang MAU JADI bagian dari kepemilikan utama.
tapi aneh right issue BEKS yang membuat efek dilusi saham menjadi -90% koq dibiarkan?
bagaimana nasib investor yang bertahun-tahun nyangkut di atas harga 500?
investor mana yang mau menebus right issue 9x lipat jumlah saham beredar sedangkan saham tersebut telah tidur beberapa tahun.. mau jual saja tidak bisa
hanya orang dalam yang berani beli atau yang tahu rencana korporasi