Peluang Multibagger di Saham yang Terdampak Covid-19
Dalam
beberapa waktu terakhir, anda mungkin banyak membaca berita bahwa perusahaan
Tbk melakukan PHK karyawan, kegiatan operasionalnya berhenti, hingga pendapatannya
turun karena imbas dari pandemi Coronavirus atau Covid-19. Contohnya pada link
berikut, dimana di beritanya ditulis penjualan PT Gudang Garam,
Tbk (GGRM) turun karena penurunan daya beli masyarakat, karena imbas dari Covid.
Nah, pertanyaannya, dari mana pihak penulis berita memperoleh informasi tersebut? Kemudian
apakah kita sebagai investor juga bisa memperoleh sumber informasi yang sama,
tidak hanya untuk GGRM tapi juga untuk semua emiten lainnya di BEI?
***
Buku
kumpulan analisis 30 saham pilihan (Ebook Investment
Planning) edisi Kuartal I 2020 sudah terbit! Anda
bisa memperolehnya
disini. Info
whatsapp 0813-1482-2827 (Yanti).
***
Dan
jawabannya, yup, bisa. Jadi ceritanya, sejak dua bulanan terakhir ini, Bursa Efek
Indonesia (BEI) berinisiatif mengirim surat ‘Permintaan Penjelasan Terkait Dampak
Pandemik COVID-19’ kepada seluruh perusahaan Tbk yang terdaftar, dengan poin-poin
pertanyaan sebagai berikut:
- Apakah pandemi berdampak terhadap penghentian atau pembatasan operasional perusahaan? Jika berdampak, maka jelaskan bagaimana dampaknya, dan berapa lama perkiraan dampak tersebut akan terjadi.
- Apakah ada karyawan yang di-PHK, dirumahkan, atau dipotong gaji?
- Seberapa besar perkiraan pandemi akan berdampak terhadap penurunan pendapatan dan laba perusahaan?
- Apakah pandemi covid berimbas pada kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek? Apakah pandemi ini juga menyebabkan permasalahan hukum tertentu? Dan terakhir
- Bagaimana strategi perseroan dalam mempertahankan usaha di tengah kondisi pandemi?
Kemudian pihak humas perusahaan merilis dokumen
yang berisi jawaban atas poin-poin pertanyaan diatas, dimana dokumennya bisa
anda peroleh di www.idx.co.id, di bagian pengumuman. Nah, kalau anda
klik link ‘pengumuman’ diatas, maka anda akan masuk ke halaman website dengan
tampilan sebagai berikut, klik gambar untuk memperbesar:
Lalu pada ‘kata kunci’ diatas, anda bisa
ketik ‘dampak pandemik (kode sahamnya)’. Misalnya kita hendak memperoleh
dokumen milik GGRM. Maka kita ketik ‘dampak pandemik ggrm’, lalu klik tombol
CARI yang berwarna merah. Anda kemudian download lampirannya, dan anda akan
memperoleh dokumen/file PDF dengan tampilan halaman pertama seperti dibawah
ini:
Setelah itu anda tinggal baca dokumennya
secara lengkap dari awal sampai akhir (jangan khawatir, cuma tiga halaman kok),
kemudian anda analisa sendiri. Dengan cara inilah, anda akan memperoleh
informasi dari sumber pertama, yang bisa jadi berbeda dengan informasi
yang anda peroleh dari website berita tertentu. Contohnya kembali pada link
berita ini, disitu ditulis bahwa laba bersih GGRM diperkirakan akan
turun sebesar kurang dari 25%. Namun jika kita baca dokumen yang dirilis
oleh GGRM itu sendiri, maka disitu ditulis laba bersih untuk tahun 2020 ini diperkirakan
akan tetap naik dibanding 2019, namun kenaikannya akan kurang dari 25%. Lebih
jelasnya bisa lihat gambar berikut, perhatikan bagian yang ditandai kotak warna
hitam.
Selain contoh GGRM, anda juga bisa mengecek
dokumen yang sama milik emiten lain, dengan kesimpulan analisa yang bervariasi
mulai dari tidak ada dampak sama sekali, berdampak ringan, hingga dampaknya
sangat berat dan diperkirakan akan berlangsung lama/lebih dari enam bulan (pada
contoh GGRM diatas, pihak humas menyebut bahwa dampak covid maksimal hanya tiga
bulan saja). Contoh emiten yang menyebut bahwa pandemi covid tidak berpengaruh terhadap
kelangsungan usaha perusahaan adalah PT Telkom (TLKM), meski manajemen tetap
menyebut bahwa adanya pembatasan-pembatasan oleh Pemerintah menyebabkan kendala pada pemasangan
instalasi IndiHome di rumah-rumah pelanggan. Selengkapnya bisa lihat gambar
berikut.
Tinggal pertanyaannya, apakah informasi yang
dirilis oleh perusahaan diatas bisa dipercaya? Nah, pertama-tama harus digaris
bawahi bahwa kesemua informasi terkait dampak covid terhadap kinerja tiap-tiap
perusahaan hanya bersifat perkiraan, alias bisa benar, tapi bisa juga meleset.
Jadi bahkan kalau kita anggap bahwa pihak perusahaan memberikan laporan yang
apa adanya, maka realisasinya nanti tetap bisa berbeda dengan yang dilaporkan.
Meski demikian, sejauh yang penulis baca-baca,
kesemua perusahaan memberikan laporan perkiraan dampak covid yang masuk akal.
Contohnya, pada dokumen yang dirilis oleh PT Sarimelati Kencana, Tbk (PZZA),
disebutkan bahwa pandemi menyebabkan outlet-oultet restoran milik perusahaan
tidak lagi melayani makan di tempat/dine in, melainkan hanya melayani
penjualan pizza secara delivery atau take away, dan kondisi ini
diperkirakan akan terjadi selama lebih dari tiga bulan dihitung sejak layanan dine
in mulai ditutup. Hal ini tentu masuk akal, karena ketika pemerintah memberlakukan
‘new normal’ pasca PSBB nanti, maka restoran tetap tidak bisa melayani makan di
tempat karena dalam era new normal ini, kegiatan berkumpul sambil makan
ramai-ramai di restoran tetap dilarang. Jadi ini berbeda dengan katakanlah GGRM
yang meski usahanya juga terdampak pandemi, namun dampaknya diperkirakan kurang
dari tiga bulan saja. Atau TLKM, yang tidak terdampak sama sekali.
Okay, pertanyaan terakhir, apakah informasi dampak
covid yang dirilis oleh tiap-tiap perusahaan membantu kita menganalisa
prospek/masa depan perusahaan? Yes, tentu saja sangat membantu, terutama untuk
menilai apakah perusahaan sedang struggling karena imbas pandemi covid,
atau justru dying, dimana hal ini bisa dilihat dari poin pertanyaan
No.4: Apakah pandemi
covid berimbas pada kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek? Dan
apakah pandemi ini juga menyebabkan permasalahan hukum tertentu? Simpelnya, jika
pendapatan dan/atau laba perusahaan turun karena pandemi, tapi perusahaan tidak
sampai bermasalah dengan hutang-hutangnya, dan juga tidak sampai harus PHK
karyawan (atau ada karyawan yang di-PHK, tapi jumlahnya hanya sedikit dibanding
total jumlah karyawan perusahaan), maka ketika nanti pandeminya berakhir,
kinerja perusahaan juga berpeluang besar untuk kembali pulih ke level normal, terutama
jika pandeminya diperkirakan berdampak selama jangka pendek saja (tiga hingga
enam bulan, atau lebih singkat lagi).
Sehingga,
kalau saham yang bersangkutan turunnya kelewatan hingga valuasinya menjadi super
murah, maka mungkin kita punya peluang
multibagger disitu, dimana sahamnya bisa naik berlipat-lipat
ketika atau sebelum nanti kinerjanya pulih lagi. Peluang ‘saham terbang’ ini
justru tidak terdapat pada perusahaan yang kinerjanya tidak terdampak oleh
Covid, karena seperti contoh TLKM diatas, sahamnya sejak awal tidak turun
terlalu dalam dibanding sebelum terjadi pandemi, sehingga valuasinya juga tidak
terlalu murah. Disisi lain, jika ada perusahaan yang kinerjanya sangat
terdampak oleh pandemi, sehingga ada kemungkinan bahwa kinerja perusahaan bakal
sulit untuk pulih bahkan meski nanti PSBB/new normal berakhir, maka kita bisa
menghindari sahamnya, tak peduli meski valuasinya amat sangat rendah. Contohnya
mungkin PT Menteng Heritage Realty, Tbk (HRME), perusahaan pemilik dan
pengelola The Hermitage Hotel di Jakarta, dimana tidak hanya pendapatan
perusahaan diperkirakan turun 50 – 75%, namun perusahaan juga harus mem-PHK hampir
separuh jumlah pegawainya, dan ada utang jangka pendek yang tidak bisa dibayar
senilai Rp5 milyar. Problemnya, bahkan sebelum terjadi pandemi, HRME sudah
membukukan rugi bersih di tahun 2018 dan 2019. Sehingga bisa dibayangkan, bakal
bagaimana kinerja perusahaan untuk tahun 2020 ini dan seterusnya.
Nah, sekarang
setelah anda baca-baca lagi dokumen dampak pandemik dari tiap-tiap emiten, maka
kesimpulannya saham apa saja nih yang menarik?
***
Ebook
Market Planning edisi Juni 2020 sudah terbit! Anda bisa memperolehnya
disini, gratis
tanya jawab saham/konsultasi portofolio untuk subscriber.
Video
Seminar Terbaru: Berburu Saham Mutiara Terpendam, yakni saham yang berpeluang naik
hingga ratusan persen ketika nanti krisis karena Covid-19 ini berakhir. Anda
bisa memperolehnya disini. Info Whatsapp 0813-1482-2827
(Yanti).
Follow akun resmi penulis di media sosial, klik 'View on Instagram' berikut ini:
Komentar