Untuk Pasar Modal Indonesia, Yang Lebih Baik
Selasa kemarin, 28 Januari, penulis memenuhi undangan acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, untuk membahas Kasus Jiwasraya. Rapat tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, dua dari industri asuransi, dan satu (penulis) dari pasar modal. Kehadiran penulis diperlukan karena temen-temen dari DPR sudah mendengar sebelumnya bahwa Jiwasraya mengalami gagal bayar karena nyangkut di ‘saham gorengan’. Sehingga mereka memerlukan penjelasan, apa itu saham gorengan? Dan bagaimana persisnya hubungan kasus Jiwasraya ini dengan investasi di pasar modal?