Strategi Investasi Saham u/ Dana Pensiun
Secara harfiah, yang dimaksud ‘dana pensiun’ adalah sejumlah dana yang terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pemiliknya selama sekian tahun, bahkan meski ia sudah pensiun alias tidak lagi bekerja. Di perusahaan-perusahaan besar biasanya gaji karyawan dipotong sekian persen setiap bulannya sebagai iuran pensiun, dimana dana yang terkumpul kemudian bisa disimpan sendiri oleh perusahaan, atau diserahkan untuk dikelola oleh pihak ketiga, misalnya BPJS Ketenagakerjaaan, sehingga menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya akan dikembalikan ke si pemilik dana (karyawan) ketika nanti ia pensiun, entah itu dibayar semuanya secara sekaligus di awal, atau dibayar setiap bulan selama batas waktu tertentu, atau hingga si karyawan meninggal dunia.