Bumi Resources: Penyelesaian Perpanjangan Jatuh Tempo Utang
Pagi ini, Bumi
Resources (BUMI) merilis pengumuman di website BEI dengan judul ‘Penukaran Utang
Yang Terdiri Dari Sejumlah Pinjaman Tertentu yang Diberikan Kepada Perseroan’.
Seorang teman yang membaca pengumuman tersebut langsung kaget: Bukannya masalah
utang BUMI udah clear semua melalui right issue-nya kemarin? Jadi utang
apa lagi ini??
Masalahnya adalah, persis
ketika pengumuman tersebut keluar, saham BUMI di market sedang terpuruk dibawah
300-an, sehingga wajar jika orang jadi panik. Namun demikian kalau anda baca
lagi pengumumannya dengan teliti, maka it is actually a good news. Dan untuk memahaminya
maka kita perlu me-review lagi BUMI ini dari awal, yakni sejak perusahaan
mengajukan proposal restrukturisasi utang kepada para krediturnya, pada tahun
2015 lalu. Okay, kita langsung saja.
Semua cerita tentang
BUMI ini dimulai pada September 2015 lalu. Ketika itu perusahaan memiliki utang
jangka pendek dan jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat (tahun
2016 dan 2017), senilai total US$ 4.1
milyar. Karena perusahaan sama sekali tidak memiliki cukup dana untuk
melunasi pinjaman tersebut, maka satu-satunya solusi adalah restrukturisasi, dimana: 1. Sebagian
utang tersebut dikonversi menjadi saham, baik itu saham BUMI maupun saham dari
anak-anak usaha yang dimiliki BUMI, 2. Sebagian lagi tetap berupa utang, tapi jangka jatuh temponya diperpanjang. Pada
proposal yang diajukan perusahaan, BUMI menawarkan untuk (salah satunya) mengkonversi
utang senilai US$ 1.5 milyar menjadi saham dengan harga konversi Rp1,660 per saham, dan memperpanjang waktu
jatuh tempo untuk utang senilai US$ 1.2 milyar hingga lima tahun kedepan. Lebih
lengkap mengenai poin-poin restrukturisasi utang yang diajukan oleh BUMI, bisa dibaca
lagi disini.
However, proposal dari
BUMI tersebut tentunya membutuhkan persetujuan
dari pihak kreditor agar restrukturisasinya bisa dilakukan. Kemudian
setelah beberapa kali diadakan pertemuan antara manajemen BUMI dan kreditor,
akhirnya disepakati bahwa, dari total utang sebesar US$ 4.1 milyar, US$ 2.0 milyar diantaranya dikonversi
menjadi saham BUMI pada harga konversi Rp926 per saham (lebih rendah dari harga
konversi awal yang diajukan oleh manajemen BUMI), sementara US$ 639 juta dikonversi menjadi obligasi
wajib konversi (OWK), dimana OWK ini juga bisa dikonversi menjadi saham
BUMI paling lambat 7 tahun dari penerbitan OWK tersebut.
Dan terakhir, sisa utang sebesar US$ 1.6 milyar (termasuk
ditambah utang usaha dari supplier BUMI senilai US$ 190 juta), itu diperpanjang jatuh temponya hingga lima
tahun kedepan. Jadi yup, yang perlu dicatat disini adalah, ketika BUMI
selesai menggelar right issue-nya kemarin, maka itu bukan berarti seluruh utangnya sudah habis sama sekali (karena berganti
menjadi ekuitas). Melainkan, sebagian utang BUMI tetap berupa utang, tapi jatuh
temponya diperpanjang.
Kemudian, setelah dilakukan
voting yang difasilitasi Pengadilan pada
tanggal 9 November 2016, akhirnya kesepakatan antara BUMI dan para kreditor dan
supplier-nya diatas menjadi efektif, sehingga kemudian tinggal pelaksanaannya. Untuk
saham baru BUMI hasil konversi utang, dan juga OWK-nya, akan diterbitkan
melalui mekanisme right issue senilai total US$ 2.6 milyar, dan right issue tersebut sudah sukses dilakukan
pada bulan Juli 2017 kemarin.
Sementara untuk sisa utang BUMI senilai US$ 1.6 milyar, perusahaan akan menerbitkan senior secured notes baru, yang terdiri dari tranche A, B, and C yang akan jatuh tempo tahun 2022, untuk ditukar dengan notes yang lama. Nah, hingga tanggal 18 Agustus kemarin, baru sejumlah kreditor yang mewakili 98% dari total utang US$ 1.6 milyar diatas, yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan penukaran utang ke Bank of New York Mellon cabang London, yang bertindak sebagai agen penukaran. Jadi pada hari ini BUMI mengingatkan para kreditornya yang masih belum menyerahkan surat tersebut, untuk segera melakukannya paling lambat tanggal 11 September 2017,
pukul 4.00 PM, waktu London, Inggris. Jika ada kreditor yang gagal untuk menyerahkan surat pemberitahuan penukaran utang sebelum batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan kehilangan hak tagih-nya. Yup, jadi ini sama saja seperti ketika
beberapa waktu lalu BUMI sudah memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menyelenggarakan
right issue, maka perusahaan kemudian mengingatkan para kreditornya untuk
segera menyerahkan lembar registrasi bahwa mereka akan menukar utangnya dengan
saham baru BUMI, dimana jika ada kreditor yang gagal melakukan itu sebelum
batas waktu yang ditentukan, maka para kreditor ini akan kehilangan hak tagih-nya/utang
BUMI ke mereka otomatis hangus.
By the way beberapa orang mungkin bingung: Kalau
ada kreditor yang tidak menukar utang mereka dengan utang baru, maka utang BUMI
ke mereka jadi hangus begitu saja? Segampang itu?? Well, yang perlu dicatat
disini adalah, baik BUMI maupun para kreditornya secara bersama-sama sudah sepakat untuk melaksanakan
restrukturisasi utang pada voting
yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada November 2016 lalu. Jadi dalam
hal ini BUMI bukannya memaksa para kreditornya untuk mengkonversi utang mereka,
dengan ‘mengancam’ bahwa utang tersebut bakal hangus, melainkan itu sudah merupakan kesepakatan bersama
semua belah pihak. Jadi ini sama seperti anda sudah membayar untuk membeli tiket
pesawat, tapi kalau anda terlambat datang ke bandara maka ya sudah, tiketnya otomatis
hangus. Mau ngamuk-ngamuk sama customer service-nya sekalipun, tetap saja anda
gak akan mendapatkan uang anda kembali.
Jadi dengan demikian,
setelah tanggal 11 September nanti BUMI akan kembali merilis pengumuman terkait
update pelaksanaan penukaran utangnya selesai dilakukan, atau sama
seperti ketika pada akhir Juli kemarin perusahaan merilis pengumuman bahwa
right issue-nya sukses dilakukan. Thus, untuk laporan keuangannya pada Kuartal
III nanti, sebagian utang BUMI sebesar US$ 2.6 milyar akan hilang sama sekali
karena berganti menjadi ekuitas (dan juga obligasi wajib konversi), sementara
sebagian lagi sebesar US$ 1.6 milyar tetap berupa utang namun jangka waktunya
diperpanjang menjadi lima tahun kedepan, plus bonus tingkat bunga yang lebih rendah yakni hanya 7.5 – 9% per tahun,
dari sebelumnya 9.25 – 12% per tahun (wihh, enak bener kan??).
Info detail utang baru yang diterbitkan BUMI untuk menggantikan utang yang lama, dengan total nilai yang sama (US$ 1.6 milyar) namun dengan waktu jatuh tempo dan tingkat bunga yang berbeda. |
Btw untuk minggu ini harusnya kita membahas soal sektor semen, tapi karena kebetulan ada hot news ini maka pembahasannya kita tunda menjadi minggu depan. Just stay tune.
Jadwal Kelas Value
Investing: Jakarta, Amaris Hotel
Thamrin City, Sabtu 9 September 2017.
Keterangan selengkapnya baca
disini.
Buletin Analisa IHSG & stockpick saham pilihan edisi September 2017 akan terbit hari
Jumat, 1 September mendatang. Anda bisa memperolehnya
disini, gratis konsultasi saham untuk member langsung dengan penulis.
Follow/lihat foto-foto penulis di Instagram, klik 'View on Instagram' dibawah ini:
Komentar
Tahun depan mulai membaik prospeknya