Bumi Resources: Penyelesaian Perpanjangan Jatuh Tempo Utang

Pagi ini, Bumi Resources (BUMI) merilis pengumuman di website BEI dengan judul ‘Penukaran Utang Yang Terdiri Dari Sejumlah Pinjaman Tertentu yang Diberikan Kepada Perseroan’. Seorang teman yang membaca pengumuman tersebut langsung kaget: Bukannya masalah utang BUMI udah clear semua melalui right issue-nya kemarin? Jadi utang apa lagi ini??

Masalahnya adalah, persis ketika pengumuman tersebut keluar, saham BUMI di market sedang terpuruk dibawah 300-an, sehingga wajar jika orang jadi panik. Namun demikian kalau anda baca lagi pengumumannya dengan teliti, maka it is actually a good news. Dan untuk memahaminya maka kita perlu me-review lagi BUMI ini dari awal, yakni sejak perusahaan mengajukan proposal restrukturisasi utang kepada para krediturnya, pada tahun 2015 lalu. Okay, kita langsung saja.

Semua cerita tentang BUMI ini dimulai pada September 2015 lalu. Ketika itu perusahaan memiliki utang jangka pendek dan jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat (tahun 2016 dan 2017), senilai total US$ 4.1 milyar. Karena perusahaan sama sekali tidak memiliki cukup dana untuk melunasi pinjaman tersebut, maka satu-satunya solusi adalah restrukturisasi, dimana: 1. Sebagian utang tersebut dikonversi menjadi saham, baik itu saham BUMI maupun saham dari anak-anak usaha yang dimiliki BUMI, 2. Sebagian lagi tetap berupa utang, tapi jangka jatuh temponya diperpanjang. Pada proposal yang diajukan perusahaan, BUMI menawarkan untuk (salah satunya) mengkonversi utang senilai US$ 1.5 milyar menjadi saham dengan harga konversi Rp1,660 per saham, dan memperpanjang waktu jatuh tempo untuk utang senilai US$ 1.2 milyar hingga lima tahun kedepan. Lebih lengkap mengenai poin-poin restrukturisasi utang yang diajukan oleh BUMI, bisa dibaca lagi disini.

Skema awal restrukturisasi utang yang diajukan manajemen BUMI kepada para kreditornya.

However, proposal dari BUMI tersebut tentunya membutuhkan persetujuan dari pihak kreditor agar restrukturisasinya bisa dilakukan. Kemudian setelah beberapa kali diadakan pertemuan antara manajemen BUMI dan kreditor, akhirnya disepakati bahwa, dari total utang sebesar US$ 4.1 milyar, US$ 2.0 milyar diantaranya dikonversi menjadi saham BUMI pada harga konversi Rp926 per saham (lebih rendah dari harga konversi awal yang diajukan oleh manajemen BUMI), sementara US$ 639 juta dikonversi menjadi obligasi wajib konversi (OWK), dimana OWK ini juga bisa dikonversi menjadi saham BUMI paling lambat 7 tahun dari penerbitan OWK tersebut.

Dan terakhir, sisa utang sebesar US$ 1.6 milyar (termasuk ditambah utang usaha dari supplier BUMI senilai US$ 190 juta), itu diperpanjang jatuh temponya hingga lima tahun kedepan. Jadi yup, yang perlu dicatat disini adalah, ketika BUMI selesai menggelar right issue-nya kemarin, maka itu bukan berarti seluruh utangnya sudah habis sama sekali (karena berganti menjadi ekuitas). Melainkan, sebagian utang BUMI tetap berupa utang, tapi jatuh temponya diperpanjang.

Kemudian, setelah dilakukan voting yang difasilitasi Pengadilan pada tanggal 9 November 2016, akhirnya kesepakatan antara BUMI dan para kreditor dan supplier-nya diatas menjadi efektif, sehingga kemudian tinggal pelaksanaannya. Untuk saham baru BUMI hasil konversi utang, dan juga OWK-nya, akan diterbitkan melalui mekanisme right issue senilai total US$ 2.6 milyar, dan right issue tersebut sudah sukses dilakukan pada bulan Juli 2017 kemarin.

Sementara untuk sisa utang BUMI senilai US$ 1.6 milyar, perusahaan akan menerbitkan senior secured notes baru, yang terdiri dari tranche A, B, and C yang akan jatuh tempo tahun 2022, untuk ditukar dengan notes yang lama. Nah, hingga tanggal 18 Agustus kemarin, baru sejumlah kreditor yang mewakili 98% dari total utang US$ 1.6 milyar diatas, yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan penukaran utang ke Bank of New York Mellon cabang London, yang bertindak sebagai agen penukaran. Jadi pada hari ini BUMI mengingatkan para kreditornya yang masih belum menyerahkan surat tersebut, untuk segera melakukannya paling lambat tanggal 11 September 2017, pukul 4.00 PM, waktu London, Inggris. Jika ada kreditor yang gagal untuk menyerahkan surat pemberitahuan penukaran utang sebelum batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan kehilangan hak tagih-nya. Yup, jadi ini sama saja seperti ketika beberapa waktu lalu BUMI sudah memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menyelenggarakan right issue, maka perusahaan kemudian mengingatkan para kreditornya untuk segera menyerahkan lembar registrasi bahwa mereka akan menukar utangnya dengan saham baru BUMI, dimana jika ada kreditor yang gagal melakukan itu sebelum batas waktu yang ditentukan, maka para kreditor ini akan kehilangan hak tagih-nya/utang BUMI ke mereka otomatis hangus.

By the way beberapa orang mungkin bingung: Kalau ada kreditor yang tidak menukar utang mereka dengan utang baru, maka utang BUMI ke mereka jadi hangus begitu saja? Segampang itu?? Well, yang perlu dicatat disini adalah, baik BUMI maupun para kreditornya secara bersama-sama sudah sepakat untuk melaksanakan restrukturisasi utang pada voting yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada November 2016 lalu. Jadi dalam hal ini BUMI bukannya memaksa para kreditornya untuk mengkonversi utang mereka, dengan ‘mengancam’ bahwa utang tersebut bakal hangus, melainkan itu sudah merupakan kesepakatan bersama semua belah pihak. Jadi ini sama seperti anda sudah membayar untuk membeli tiket pesawat, tapi kalau anda terlambat datang ke bandara maka ya sudah, tiketnya otomatis hangus. Mau ngamuk-ngamuk sama customer service-nya sekalipun, tetap saja anda gak akan mendapatkan uang anda kembali.

Jadi dengan demikian, setelah tanggal 11 September nanti BUMI akan kembali merilis pengumuman terkait update pelaksanaan penukaran utangnya selesai dilakukan, atau sama seperti ketika pada akhir Juli kemarin perusahaan merilis pengumuman bahwa right issue-nya sukses dilakukan. Thus, untuk laporan keuangannya pada Kuartal III nanti, sebagian utang BUMI sebesar US$ 2.6 milyar akan hilang sama sekali karena berganti menjadi ekuitas (dan juga obligasi wajib konversi), sementara sebagian lagi sebesar US$ 1.6 milyar tetap berupa utang namun jangka waktunya diperpanjang menjadi lima tahun kedepan, plus bonus tingkat bunga yang lebih rendah yakni hanya 7.5 – 9% per tahun, dari sebelumnya 9.25 – 12% per tahun (wihh, enak bener kan??).

Info detail utang baru yang diterbitkan BUMI untuk menggantikan utang yang lama, dengan total nilai yang sama (US$ 1.6 milyar) namun dengan waktu jatuh tempo dan tingkat bunga yang berbeda.

Btw untuk minggu ini harusnya kita membahas soal sektor semen, tapi karena kebetulan ada hot news ini maka pembahasannya kita tunda menjadi minggu depan. Just stay tune.

Jadwal Kelas Value Investing: Jakarta, Amaris Hotel Thamrin City, Sabtu 9 September 2017. Keterangan selengkapnya baca disini.

Buletin Analisa IHSG & stockpick saham pilihan edisi September 2017 akan terbit hari Jumat, 1 September mendatang. Anda bisa memperolehnya disini, gratis konsultasi saham untuk member langsung dengan penulis.

Follow/lihat foto-foto penulis di Instagram, klik 'View on Instagram' dibawah ini: Instagram

Komentar

Anonim mengatakan…
keren banget penjelasannya..setiap minggu selalu menunggu nunggu artikel terbaru. padahal saya dari bidang keuangan tetapi baca tulisan om teguh rasanya saya kayak ikan kecil di lautan...thanks a lot om teguh..sukses terus
Anonim mengatakan…
Trs... Sekarang saham BUMI prospek nya gimana pak Teguh?
Unknown mengatakan…
Jangan beli saham BUMI
Anonim mengatakan…
Saatnya beli ya, Pak Teguh..

Tahun depan mulai membaik prospeknya

ARTIKEL PILIHAN

Ebook Investment Planning Q3 2024 - Sudah Terbit!

Live Webinar Value Investing Saham Indonesia, Sabtu 21 Desember 2024

Prospek PT Adaro Andalan Indonesia (AADI): Better Ikut PUPS, atau Beli Sahamnya di Pasar?

Mengenal Investor Saham Ritel Perorangan Dengan Aset Hampir Rp4 triliun

Pilihan Strategi Untuk Saham ADRO Menjelang IPO PT Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Prospek Saham Samudera Indonesia (SMDR): Bisakah Naik Lagi ke 600 - 700?

Saham Telkom Masih Prospek? Dan Apakah Sudah Murah?