Investigasi: BEI vs Bumi Resources
Bursa Efek Indonesia
(BEI): Bos, bisa minta waktunya sebentar? Kemarin kita baca-baca soal rencana
right issue Bumi Resources (BUMI), dan ada beberapa hal yang mau kita tanyakan.
Mr. Dileep Srivastava (Corporate Secretary BUMI):
Oh iya boleh pak, silahken.
Oke langsung aja. Dari informasi yang dirilis perusahaan, disebutkan bahwa setiap pemegang 100 lembar
saham BUMI akan memperoleh dua macam right, yakni right seri A yang
bisa digunakan untuk membeli/menebus 78 lembar saham baru BUMI pada harga pelaksanaan
Rp926.16 per saham, dan right seri B yang bisa digunakan untuk membeli
25 unit obligasi wajib konversi atau
OWK (obligasi yang otomatis dikonversi menjadi saham BUMI setelah periode waktu
tertentu), juga pada harga Rp926.16 per unit. Kemudian juga disebutkan
bahwa dari pelaksanaan right issue ini, perusahaan akan menerima dana Rp26.63
trilyun dari penerbitan saham baru, dan Rp8.46 trilyun dari penerbitan OWK,
sehingga totalnya Rp35.09 trilyun.
Tapi setelah kita
hitung ulang dengan cara mengkali harga pelaksanaan dengan jumlah saham baru
dan OWK yang diterbitkan, maka dana yang diterima perusahaan hanya
Rp34.94 trilyun, atau terdapat selisih Rp145 milyar. Bisa tolong dijelaskan
kenapa angkanya beda?
Oh, selisih itu timbul karena faktor pembulatan saja pak. Secara lebih tepatnya, pemegang 100 lembar
saham BUMI akan memperoleh right seri A untuk membeli 78.496499 lembar saham
baru, dan juga right seri B untuk membeli 24.9308561 unit OWK. Angkanya
kemudian dibulatkan masing-masing menjadi 78 lembar dan 25 unit, dimana kalau
angka hasil pembulatan ini yang dipakai untuk menghitung total dana yang
diperoleh, maka hasilnya akan sedikit berbeda dengan yang
kami sampaikan di prospektus.
Tapi agar tidak lagi terjadi perbedaan seperti
itu, maka pada revisi prospektus yang akan kami kirim nanti, akan disampaikan bahwa
setiap pemegang 100 lembar saham BUMI akan memperoleh right seri B yang bisa
digunakan untuk membeli 23,089 unit OWK
(jadi bukan lagi hanya 25 unit), tapi
pada harga pelaksanaan Rp1 saja per unit-nya.
Dengan demikian jumlah dana dari penebusan OWK untuk setiap 100 lembar saham BUMI adalah 23,089 unit x Rp1 = Rp23,089. Jumlah
inilah yang lebih tepat/lebih menggambarkan nilai dana yang diterima
perusahaan, dibanding jika kita pakai rumus awal yakni 25 unit x Rp926.16 = Rp23,154 (namun seperti yang anda lihat,
selisihnya tidak jauh berbeda dan itu, sekali lagi, hanya karena faktor
pembulatan saja).
Dan meski jumlah OWK yang diterbitkan jadi lebih
besar, namun rasio konversi dari OWK ke saham BUMI juga akan disesuaikan, sehingga
jumlah saham yang diterbitkan dari hasil konversi OWK ini tidak berubah.
Sementara untuk right seri A yang bisa digunakan
untuk membeli saham baru (langsung saham, bukan lagi obligasi), harga pelaksanaannya tetap Rp926.16 per
saham.
Disebutkan bahwa
pembeli siaga untuk right issue ini adalah PT Samuel International yang akan
membeli maksimal 28.5 milyar lembar saham senilai Rp26.4 trilyun, dan PT
Danatama Capital sebanyak 286 juta lembar saham senilai Rp265 milyar. Bisa
dijelaskan hubungan antara BUMI dengan Samuel dan juga Danatama?
Kita gak ada hubungan afiliasi apa-apa dengan
mereka.
Seberapa siap Samuel
sebagai pembeli siaga? Dari mana mereka punya Rp26.4 trilyun?
Gini bang. Waktu kemarin kita sepakat soal
perjanjian restrukturisasi utang dengan para bank/kreditur, salah satu poin
perjanjiannya adalah BUMI bersama dengan para keditur akan menunjuk pihak
ketiga, dalam hal ini Samuel, dimana Samuel akan mengambil/menebus saham baru
hasil right issue yang tidak diambil oleh pemegang saham BUMI dengan cara
konversi utang BUMI menjadi saham (sehingga para kreditur BUMI menjadi pemegang
saham di BUMI), jadi bukan dengan benar-benar menyetor sejumlah dana.
Terus gimana dengan
Danatama?
Kalo Danatama sih, mereka beneran nyetor Rp265
milyar itu. Bukan jumlah besar lah.
Posisi Samuel dan
Danatama disini sebagai apa? Perantara apa gimana?
Iya benar, Samuel adalah perantara antara BUMI dan
para kreditur. Kalau Danatama bertindak untuk kepentingannya sendiri.
Disebutkan bahwa jumlah
utang yang akan dikonversi menjadi saham adalah US$ 2,650,924,522 atau US$ 2.6
milyar, tapi itu lebih kecil dibanding jumlah dana yang dihasilkan dari right
issue-nya, dengan selisih hampir US$ 20 juta. Kenapa beda lagi ini angkanya??
Iya betul, jumlah dana hasil right issue-nya
memang sedikit lebih besar dibanding nilai utang yang dikonversi, tapi selisih
US$ 20 juta itu adalah biaya yang harus kita keluarkan buat pelaksanaan
right issue-nya itu sendiri, dan juga biaya restrukturisasi utangnya. Kaya Samuel
tadi, mereka gak kerja gratis lah bang.
Di keterbukaan
informasi, disebutkan bahwa Kaltim Prima Coal (KPC), Arutmin, dan IndoCoal
Resources adalah anak-anak usaha BUMI. Tapi di laporan keuangan perusahaan per
akhir tahun 2016, tiga perusahaan diatas disebut sebagai entitas ventura
bersama. Yang bener yang mana cuy?
Sejak disepakatinya perjanjian
restrukturisasi utang, maka setiap kali KPC, Arutmin, atau IndoCoal hendak
melakukan transaksi penting, maka dibutuhkan persetujuan lebih dari satu pemegang
saham (yakni BUMI dan beberapa krediturnya, yang juga menjadi pemegang saham di
tiga perusahaan tersebut). Berdasarkan standar akuntansi untuk penyajian
laporan keuangan, anak usaha dengan kriteria seperti itu harus diklasifikasikan
sebagai entitas ventura bersama. Namun secara legal hukum, ketiga perusahaan
diatas masih merupakan anak usaha BUMI.
Balik lagi ke soal OWK.
Berapa harga konversi OWK ini menjadi saham? Dan kapan jatuh temponya?
Pemegang OWK akan menerima bunga 6% per tahun
hingga maksimal tahun ketujuh setelah pelaksanaan right issue. Setelah tahun
ketujuh, setiap unit OWK akan otomatis terkonversi menjadi saham, dimana 1 OWK
akan menjadi 1 lembar saham baru BUMI yang akan diterbitkan kemudian (karena jumlah OWK yang diterbitkan berubah
untuk mengatasi perbedaan karena pembulatan seperti yang sudah disampaikan
diatas, maka rasio 1:1 ini akan disesuaikan). Namun pemegang OWK boleh
mengkonversi OWK-nya lebih awal, dimana jika konversinya dilakukan pada tahun
pertama atau kedua, maka harga pelaksanaannya adalah Rp926.16 + 30%, atau Rp1,204 per saham.
Sementara jika konversinya dilakukan pada tahun
ketiga dan seterusnya, harga pelaksanaannya adalah berdasarkan harga rata-rata BUMI dipasar pada saat itu (rata-rata enam bulan terakhir).
Okay, masih ada
informasi penting lain yang belum ente sampaikan? Yang mungkin bisa bikin BUMI
naik atau turun??
Nggak ada bang.. Udah itu aja kok.
BUMI besok bakal cerah
ijo atau hujan badai jeblok lagi?
Kalau itu tanya ke BMKG aja bang..
Pengumuman: Buku Kumpulan
Analisis Saham-saham Pilihan Edisi Kuartal I 2017 sudah terbit! Anda bisa
langsung memperolehnya
disini.
Follow/lihat foto-foto penulis di Instagram, klik 'View on Instagram' dibawah ini:
Komentar
Untuk kasus bumi:
Kenapa harus RI harga rp 926?
Kenapa RI nya ga diset di harga 92.6 tapi dengan jumlah saham sebanyak 10 kali lipat nya (biar lebih dekat dengan harga pasar saat itu)?
Atau (biar lebih bombastis sekalian), kenapa ga sekalian harga nya diset 1852 tapi jumlah sahamnya hanya setengahnya saja?
Same question kalau kita ambil contoh kasus beks dulu.
Kenapa harus RI harga 18 dengan rasio 3:1?
Kenapa ga diset harga RI di 54. Tapi rasio 1:1?
Atau (biar lebih bombastis) kenapa ga diset harga RI di 540 dengan rasio 1:10?
kena dilusi