Minggu lalu, Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil meredam ketakutan dunia terhadap kemungkinan terjadinya resesi global, dengan memperpanjang masa jatuh tempo utangnya yang senilai US$ 14.3 trilyun hingga 10 tahun kedepan. Sayang, ceritanya ternyata tidak selesai sampai disitu. Lembaga pemeringkat terkemuka di dunia, Standard & Poor’s (S&P), menurunkan rating utang AS, dari AAA menjadi AA+. Intinya, S&P menganggap bahwa Pemerintah AS pada saat ini, tidak lagi cukup mampu untuk membayar hutang-hutangnya. S&P merilis laporannya pada tanggal 5 Agustus 2011 waktu AS (ketika itu di Indonesia masih tanggal 4 Agustus). Tanpa perlu menebak, pasar modal di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, langsung berjatuhan. Pada tanggal 4 Agustus, IHSG anjlok dari 4,122 ke 3,921, dan terus terperosok hingga posisi saat ini, yaitu 3,735. Dihitung dari posisi puncaknya, IHSG telah melemah 10.5%. Meski kelihatannya buruk, namun dalam enam bulan terakhir IHSG terhitung masih menguat