Cara Menganalisis Debt to Equity Ratio
Pada artikel minggu lalu yang berjudul Indospring alias INDS, seorang teman menanyakan pertanyaan yang kalau menurut penulis, sangat bagus. Pertanyaannya begini: Di laporan keuangannya, total utang INDS cukup besar yaitu sekitar dua kali lipat modalnya. Terus kenapa kok sahamnya masih dianggap bagus? Bukannya kita sebaiknya memilih saham yang perusahaannya tidak memiliki utang terlalu besar? Okay, here we go!
Dalam menentukan apakah sebuah perusahaan memiliki utang yang besar atau kecil, cara yang paling umum digunakan adalah dengan membandingkannya dengan modalnya. Contohnya, jika A tercatat memiliki total utang hingga Rp10 trilyun, tapi modalnya masih lebih besar lagi yaitu Rp20 trilyun, maka A belum bisa dikatakan memiliki utang yang besar. Sementara jika B memiliki utang Rp10 milyar saja, tapi modalnya lebih kecil yaitu Rp5 milyar, maka utang B sudah cukup banyak sehingga sahamnya menjadi kurang ideal secara fundamental.
Dalam perhitungan analisis fundamental, perbandingan antara utang (debt) dengan modal (equity) dikenal dengan istilah debt to equity ratio (DER). Cara menghitungnya gampang yaitu total utang dibagi total modal, lalu dikali 100%. Ada juga yang membaliknya menjadi equity to debt ratio (EDR), sehingga cara menghitungnya menjadi total modal dibagi total utang, lalu dikali 100%. Kalau DER atau EDR ini menunjukkan bahwa jumlah utang sebuah perusahaan masih wajar, maka sahamnya mungkin masih ideal, jika poin-poin fundamental lainnya juga mendukung.
Utang yang ‘wajar’ tersebut tentunya jika jumlahnya lebih kecil dari modalnya, alias DER-nya dibawah 100% (kalau pake EDR maka berlaku kebalikannya yaitu EDR-nya diatas 100%). Namun itu bukan berarti perusahaan yang utangnya lebih besar dari modalnya, maka utangnya tersebut sudah pasti tidak wajar, dengan catatan utang-utang tersebut bukan merupakan utang-utang yang ‘berbahaya’, melainkan utang yang memang mendukung perusahaan untuk berkembang.
Yang dimaksud dengan utang yang berbahaya adalah utang yang mengharuskan perusahaan untuk membayar bunga, atau denda jika terlambat membayar. Utang seperti itu misalnya utang bank dan utang obligasi. Utang seperti itu simpelnya bisa kita sebut sebagai utang finansial. Kenapa berbahaya? karena bunga tersebut bisa menggerogoti laba bersih perusahaan. Sementara utang yang tidak berbahaya adalah utang operasional, seperti utang usaha, beban yang masih harus dibayar, uang pelanggan yang diterima dimuka, dan seterusnya. Utang-utang tersebut biasanya tidak mengandung bunga atau denda, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap perolehan laba bersih perusahaan.
Namun, utang bank pun belum tentu berbahaya, dengan catatan beban bunga yang harus dibayar perusahaan sepadan dengan keuntungan yang bisa dihasilkan perusahaan, jika perusahaan memperoleh tambahan modal usaha untuk berekspansi dari utang tersebut. Sehingga tidak selamanya yang namanya berhutang ke bank bersifat negatif, melainkan justru bisa menguntungkan perusahaan. Contohnya, anda seorang pengusaha meubel dan anda sedang menerima banyak pesanan, yang jika anda bisa memenuhi semuanya, maka anda akan meraup untung bersih Rp1 milyar hanya dalam 2 atau 3 bulan. Namun untuk bisa memenuhi semua pesanan tersebut, anda butuh modal Rp5 milyar, yang sayangnya anda kebetulan lagi nggak punya duit sebanyak itu. Kalau anda memutuskan untuk menabung dulu sampai terkumpul 5 milyar tadi, bisa-bisa para pelanggan kabur duluan karena capek menunggu, dan alhasil anda nggak dapet apa-apa.
Nah, kalau ceritanya seperti itu, maka anda memiliki opsi untuk meminjam ke bank, untuk modal usaha meubel. Katakanlah bank kemudian ngasih anda 5 milyar, dengan bunga 16% per tahun, alias 1.3% per bulan (sebenarnya bunga segitu agak kegedean, tapi kita asumsikan saja). Setelah bekerja untuk memenuhi pesanan selama 3 bulan, anda kemudian bisa membayar lunas pinjaman bank tersebut, dan memperoleh laba bersih 1 milyar. Laba bersih 1 milyar tersebut kemudian dikurangi bunga pinjaman, sebesar 1.3% x 3 bulan x 5 milyar = Rp200 juta, sehingga laba bersih yang benar-benar anda dapatkan adalah Rp800 juta. Well, lumayan bukan? Tanpa pinjaman ke bank, maka anda tidak akan memperoleh 800 juta tersebut, karena anda gak punya modal.
Jadi yang menjadi concern dalam hal ini adalah, berapa nilai bunga yang harus dibayar perusahaan ke bank? Apakah cukup besar hingga berpengaruh negatif terhadap laba bersih, atau tidak? Kalau bunganya 20% per tahun, misalnya, maka beban bunga yang harus anda bayar dalam tiga bulan adalah 5% x 5 milyar = Rp250 juta. Berarti laba bersih anda menjadi lebih kecil yaitu Rp750 juta. Kalau ternyata perolehan laba bersih anda gak nyampe 1 milyar, melainkan jauh lebih kecil yaitu katakanlah cuma 200 juta, maka anda akan tekor 50 juta, alias rugi.
Selain bunga, yang juga penting untuk diperhatikan adalah jangka waktu pelunasan hutang, dimana semakin pendek waktunya maka itu semakin baik. Kalau kita pakai contoh diatas, dimana jika anda membutuhkan waktu 1 tahun untuk melunasi utang sebesar 5 milyar dengan bunga 16%, maka anda harus mengeluarkan 800 juta untuk membayar bunganya. Tapi jika anda bisa melunasinya dalam waktu 3 bulan saja, maka anda hanya perlu membayar 200 juta.
Karena itulah, perusahaan yang bagus adalah perusahaan yang bisa menemukan alternatif pembiayaan yang murah, dengan bunga yang rendah, dan jangka waktu pembayaran yang fleksibel, sehingga utang tersebut menjadi menguntungkan bagi perusahaan, bukan malah merugikannya. Biasanya para perusahaan terutama perusahaan besar bisa bernegosiasi dengan bank mengenai dua hal tersebut (bunga dan deadline pelunasan). Semakin besar nilai pinjaman, maka biasanya semakin kecil bunganya. Selain ngajuin utang ke bank, penerbitan obligasi bisa menjadi alternatif, terutama untuk pinjaman jangka panjang, katakanlah 5 tahun, karena biasanya bunganya lebih rendah yaitu 8 – 12% per tahun, sehingga tidak jadi masalah meskipun deadline pelunasannya lama.
Kembali ke contoh INDS. Pada laporan keuangannya (periode kuartal I 2011), INDS mencatat total utang Rp561 milyar. Sementara modal INDS tercatat lebih kecil yaitu Rp263 milyar, sehingga DER-nya 213%. Meski DER-nya cukup besar, namun utang yang mengandung bunga (utang bank dan lainnya) totalnya hanya 416 milyar, dimana 304 milyar diantaranya merupakan utang jangka pendek, yang akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun (jadi yang merupakan utang jangka panjangnya hanya 94 milyar). Bunganya? Untuk pinjaman jangka pendek sebesar 10% per tahun (ke Bank Mandiri), dan itu relatif murah. Sementara untuk jangka panjang sekitar 3% dan 6.5% per tahun, dan waktu jatuh temponya nggak terlalu lama yaitu akhir tahun 2013, jadi tetap murah. Kenapa kok bank mau ngasih pinjaman dengan bunga relatif rendah? Mungkin itu karena mereka menganggap resiko gagal bayarnya rendah, karena INDS bermain di industri yang prospektif yaitu suku cadang kendaraan bermotor.
Oke, lalu bagaimana dengan efek pembayaran bunga tersebut kepada perolehan laba bersih INDS? Pada kuartal I 2011, INDS mengeluarkan total 9 milyar untuk membayar bunga-bunga tersebut, sementara laba operasionalnya cukup besar 49 milyar. Setelah dikurangi beban bunga dan beban-beban non operasional lainnya, diperolehlah laba bersih komprehensif 35 milyar, masih tetap cukup besar. Jadi beban bunga sebesar 9 milyar tadi tidak berpengaruh terhadap perolehan laba bersih INDS, dan alhasil, sahamnya tetap bagus meski DER-nya besar, karena poin-poin fundamental lainnya juga bagus.
Meskipun utang-utang yang dimiliki sebuah perusahaan tidak masuk kategori berbahaya, namun biar bagaimanapun tentunya tetap ada batas maksimalnya. Pada buku The Investing Policy (TIP), penulis mengatakan bahwa batas kewajaran utang sebuah perusahaan adalah maksimal tiga kali modalnya, atau DER-nya 300%, dengan catatan utang-utang tersebut bukan merupakan utang yang ‘berbahaya’, seperti yang sudah dijelaskan diatas. Batasan tersebut didasarkan pada kebijakan bank lokal, yang rata-rata hanya mau memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan catatan utang atau kewajiban yang tidak lebih besar dari 2.0 hingga 2.5 kali modalnya (DER-nya maksimal 250%). Sementara beberapa bank asing ada yang mau memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan DER 350% atau bahkan 400%. Kalau kita pukul rata, maka diperolehlah batas maksimal DER 300%. Jadi kalau ada perusahaan yang utangnya lebih besar dari tiga kali modalnya, maka meskipun utang-utangnya termasuk utang yang sehat, namun tetap saja sahamnya tidak ideal lagi. Tapi memang, ini cuma pendapat penulis. Pendapat pengamat yang lain mungkin berbeda.
Anda bisa membeli buku TIP tersebut disini. Btw, penulis saat ini mulai sibuk menganalisis laporan keuangan emiten untuk periode kuartal II 2011, jadi ada kemungkinan minggu depan penulis akan absen nulis dulu. Selamat berpuasa bagi anda yang menjalankannya :)
Dalam menentukan apakah sebuah perusahaan memiliki utang yang besar atau kecil, cara yang paling umum digunakan adalah dengan membandingkannya dengan modalnya. Contohnya, jika A tercatat memiliki total utang hingga Rp10 trilyun, tapi modalnya masih lebih besar lagi yaitu Rp20 trilyun, maka A belum bisa dikatakan memiliki utang yang besar. Sementara jika B memiliki utang Rp10 milyar saja, tapi modalnya lebih kecil yaitu Rp5 milyar, maka utang B sudah cukup banyak sehingga sahamnya menjadi kurang ideal secara fundamental.
Dalam perhitungan analisis fundamental, perbandingan antara utang (debt) dengan modal (equity) dikenal dengan istilah debt to equity ratio (DER). Cara menghitungnya gampang yaitu total utang dibagi total modal, lalu dikali 100%. Ada juga yang membaliknya menjadi equity to debt ratio (EDR), sehingga cara menghitungnya menjadi total modal dibagi total utang, lalu dikali 100%. Kalau DER atau EDR ini menunjukkan bahwa jumlah utang sebuah perusahaan masih wajar, maka sahamnya mungkin masih ideal, jika poin-poin fundamental lainnya juga mendukung.
Utang yang ‘wajar’ tersebut tentunya jika jumlahnya lebih kecil dari modalnya, alias DER-nya dibawah 100% (kalau pake EDR maka berlaku kebalikannya yaitu EDR-nya diatas 100%). Namun itu bukan berarti perusahaan yang utangnya lebih besar dari modalnya, maka utangnya tersebut sudah pasti tidak wajar, dengan catatan utang-utang tersebut bukan merupakan utang-utang yang ‘berbahaya’, melainkan utang yang memang mendukung perusahaan untuk berkembang.
Yang dimaksud dengan utang yang berbahaya adalah utang yang mengharuskan perusahaan untuk membayar bunga, atau denda jika terlambat membayar. Utang seperti itu misalnya utang bank dan utang obligasi. Utang seperti itu simpelnya bisa kita sebut sebagai utang finansial. Kenapa berbahaya? karena bunga tersebut bisa menggerogoti laba bersih perusahaan. Sementara utang yang tidak berbahaya adalah utang operasional, seperti utang usaha, beban yang masih harus dibayar, uang pelanggan yang diterima dimuka, dan seterusnya. Utang-utang tersebut biasanya tidak mengandung bunga atau denda, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap perolehan laba bersih perusahaan.
Namun, utang bank pun belum tentu berbahaya, dengan catatan beban bunga yang harus dibayar perusahaan sepadan dengan keuntungan yang bisa dihasilkan perusahaan, jika perusahaan memperoleh tambahan modal usaha untuk berekspansi dari utang tersebut. Sehingga tidak selamanya yang namanya berhutang ke bank bersifat negatif, melainkan justru bisa menguntungkan perusahaan. Contohnya, anda seorang pengusaha meubel dan anda sedang menerima banyak pesanan, yang jika anda bisa memenuhi semuanya, maka anda akan meraup untung bersih Rp1 milyar hanya dalam 2 atau 3 bulan. Namun untuk bisa memenuhi semua pesanan tersebut, anda butuh modal Rp5 milyar, yang sayangnya anda kebetulan lagi nggak punya duit sebanyak itu. Kalau anda memutuskan untuk menabung dulu sampai terkumpul 5 milyar tadi, bisa-bisa para pelanggan kabur duluan karena capek menunggu, dan alhasil anda nggak dapet apa-apa.
Nah, kalau ceritanya seperti itu, maka anda memiliki opsi untuk meminjam ke bank, untuk modal usaha meubel. Katakanlah bank kemudian ngasih anda 5 milyar, dengan bunga 16% per tahun, alias 1.3% per bulan (sebenarnya bunga segitu agak kegedean, tapi kita asumsikan saja). Setelah bekerja untuk memenuhi pesanan selama 3 bulan, anda kemudian bisa membayar lunas pinjaman bank tersebut, dan memperoleh laba bersih 1 milyar. Laba bersih 1 milyar tersebut kemudian dikurangi bunga pinjaman, sebesar 1.3% x 3 bulan x 5 milyar = Rp200 juta, sehingga laba bersih yang benar-benar anda dapatkan adalah Rp800 juta. Well, lumayan bukan? Tanpa pinjaman ke bank, maka anda tidak akan memperoleh 800 juta tersebut, karena anda gak punya modal.
Jadi yang menjadi concern dalam hal ini adalah, berapa nilai bunga yang harus dibayar perusahaan ke bank? Apakah cukup besar hingga berpengaruh negatif terhadap laba bersih, atau tidak? Kalau bunganya 20% per tahun, misalnya, maka beban bunga yang harus anda bayar dalam tiga bulan adalah 5% x 5 milyar = Rp250 juta. Berarti laba bersih anda menjadi lebih kecil yaitu Rp750 juta. Kalau ternyata perolehan laba bersih anda gak nyampe 1 milyar, melainkan jauh lebih kecil yaitu katakanlah cuma 200 juta, maka anda akan tekor 50 juta, alias rugi.
Selain bunga, yang juga penting untuk diperhatikan adalah jangka waktu pelunasan hutang, dimana semakin pendek waktunya maka itu semakin baik. Kalau kita pakai contoh diatas, dimana jika anda membutuhkan waktu 1 tahun untuk melunasi utang sebesar 5 milyar dengan bunga 16%, maka anda harus mengeluarkan 800 juta untuk membayar bunganya. Tapi jika anda bisa melunasinya dalam waktu 3 bulan saja, maka anda hanya perlu membayar 200 juta.
Karena itulah, perusahaan yang bagus adalah perusahaan yang bisa menemukan alternatif pembiayaan yang murah, dengan bunga yang rendah, dan jangka waktu pembayaran yang fleksibel, sehingga utang tersebut menjadi menguntungkan bagi perusahaan, bukan malah merugikannya. Biasanya para perusahaan terutama perusahaan besar bisa bernegosiasi dengan bank mengenai dua hal tersebut (bunga dan deadline pelunasan). Semakin besar nilai pinjaman, maka biasanya semakin kecil bunganya. Selain ngajuin utang ke bank, penerbitan obligasi bisa menjadi alternatif, terutama untuk pinjaman jangka panjang, katakanlah 5 tahun, karena biasanya bunganya lebih rendah yaitu 8 – 12% per tahun, sehingga tidak jadi masalah meskipun deadline pelunasannya lama.
Kembali ke contoh INDS. Pada laporan keuangannya (periode kuartal I 2011), INDS mencatat total utang Rp561 milyar. Sementara modal INDS tercatat lebih kecil yaitu Rp263 milyar, sehingga DER-nya 213%. Meski DER-nya cukup besar, namun utang yang mengandung bunga (utang bank dan lainnya) totalnya hanya 416 milyar, dimana 304 milyar diantaranya merupakan utang jangka pendek, yang akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun (jadi yang merupakan utang jangka panjangnya hanya 94 milyar). Bunganya? Untuk pinjaman jangka pendek sebesar 10% per tahun (ke Bank Mandiri), dan itu relatif murah. Sementara untuk jangka panjang sekitar 3% dan 6.5% per tahun, dan waktu jatuh temponya nggak terlalu lama yaitu akhir tahun 2013, jadi tetap murah. Kenapa kok bank mau ngasih pinjaman dengan bunga relatif rendah? Mungkin itu karena mereka menganggap resiko gagal bayarnya rendah, karena INDS bermain di industri yang prospektif yaitu suku cadang kendaraan bermotor.
Logo PT Indospring, Tbk |
Oke, lalu bagaimana dengan efek pembayaran bunga tersebut kepada perolehan laba bersih INDS? Pada kuartal I 2011, INDS mengeluarkan total 9 milyar untuk membayar bunga-bunga tersebut, sementara laba operasionalnya cukup besar 49 milyar. Setelah dikurangi beban bunga dan beban-beban non operasional lainnya, diperolehlah laba bersih komprehensif 35 milyar, masih tetap cukup besar. Jadi beban bunga sebesar 9 milyar tadi tidak berpengaruh terhadap perolehan laba bersih INDS, dan alhasil, sahamnya tetap bagus meski DER-nya besar, karena poin-poin fundamental lainnya juga bagus.
Meskipun utang-utang yang dimiliki sebuah perusahaan tidak masuk kategori berbahaya, namun biar bagaimanapun tentunya tetap ada batas maksimalnya. Pada buku The Investing Policy (TIP), penulis mengatakan bahwa batas kewajaran utang sebuah perusahaan adalah maksimal tiga kali modalnya, atau DER-nya 300%, dengan catatan utang-utang tersebut bukan merupakan utang yang ‘berbahaya’, seperti yang sudah dijelaskan diatas. Batasan tersebut didasarkan pada kebijakan bank lokal, yang rata-rata hanya mau memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan catatan utang atau kewajiban yang tidak lebih besar dari 2.0 hingga 2.5 kali modalnya (DER-nya maksimal 250%). Sementara beberapa bank asing ada yang mau memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan DER 350% atau bahkan 400%. Kalau kita pukul rata, maka diperolehlah batas maksimal DER 300%. Jadi kalau ada perusahaan yang utangnya lebih besar dari tiga kali modalnya, maka meskipun utang-utangnya termasuk utang yang sehat, namun tetap saja sahamnya tidak ideal lagi. Tapi memang, ini cuma pendapat penulis. Pendapat pengamat yang lain mungkin berbeda.
Anda bisa membeli buku TIP tersebut disini. Btw, penulis saat ini mulai sibuk menganalisis laporan keuangan emiten untuk periode kuartal II 2011, jadi ada kemungkinan minggu depan penulis akan absen nulis dulu. Selamat berpuasa bagi anda yang menjalankannya :)
Komentar
Kedua, hutang yang besar bukan berarti bunganya kecil, justru TERBALIK. Hutang yang besar itu bunganya besar karena dengan hutang yang besar resiko default juga tinggi, mana ada yang mau kasih pinjam uang banyak dengan bunga yang kecil, semua manusia mau untung, kalau gitu mending kasih hutang kecil dunk dengan bunga yang lebih tinggi, dengan resiko kecil dan keuntungan tinggi...
Terakhir saya cuman mau kasih tau kalo misalnya bunga itu kecil kalau misalnya ada hubungan istimewa, bukan kalau perusahaan pinjam banyak...karena hubungan istimewalah bunga bisa kecil.
Demikianlah komen saya, menurut saya sich perusahaan yang bagus itu yang seperti ASII, JAPFA, AKRA, CPIN, dll.bukan seperti INDS.
terima kasih sebelumnya :
Mengenai MODAL.. yang dimaksud dengan modal tersebut apa y ?? apakah modal yang ditempatkan, modal yang di setor saja, atau modal yg lainnya ?? Trimakasih
Kalau belum, request donk...
Thanks before.
mau tanya,
kriteria tingkat kesehatan perusahaan INDUSTRI jika diukur dengan DER berapa yaa pak?
Jika DER atau utang nya tinggi maka beban pajaknya rendah lalu return untuk pemegang sahamnya bisa lebih besar di bandingkan perusahaan yang tidak berhutang itu kenapa ya pak?
Kami selaku analis di perbankan suka memakai rasio funded debt (utang berbunga) to EBITDA (laba operasional cash basis). Apakah para analis saham fundamental juga memakai hal tsb dan apakah ada korelasi yang signifikan?
Terima kasih.
Negara......Indonesia
email...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)
Namaku Jayachandra Fadhlan,
dari Indonesia saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, banyak sekali pemberi pinjaman di sini yang dapat dipercaya, saya meminta pinjaman sekitar Rp900.000.000 seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mendapatkan pinjaman, dan bisnis saya hampir bangkrut karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lain dan nama perusahaan tersebut adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya ajukan. Teman baik saya yang disetujui dan menerima pinjaman tanpa stres, memperkenalkan saya pada perusahaan yang dapat dipercaya dimana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir ini akan membuat saya kehilangan uang lagi, tapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa agunan. Aku sangat bahagia karena ALLAH memakai temanku yang menghubungi mereka dan mengenalkanku pada mereka sekarang aku selamat membuat bisnisku melambung tinggi dan dilikuidasi dan sekarang bisnisku melambung tinggi di Indonesia dan tidak akan ada yang mengatakannya. Jadi saya ingin semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lainnya untuk menghubungi MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau cukup whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com), Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan kesejahteraan.
Perusahaan ..... Perusahaan pinjaman Karina Elena Roland
W / S .......... + 1 (585) -708-3478
Facebook.......Elena karina Roland
instagram.......Roland karina
email ......... (karinarolandloancompany@gmail.com)