Krakatau Steel: Behind the IPO
Ketika Krakatau Steel (KRAS) mengumumkan harga IPO mereka pada level 850 per saham, mungkin teman-teman investor langsung tersenyum lebar. Sebab biar bagaimanapun, harga tersebut terbilang sangat murah untuk perusahaan baja terbesar di tanah air itu. Artinya? Keuntungan melimpah sudah ada di depan mata! Jika KSAR bisa naik ke level 1,200 saja, maka itu artinya gain lebih dari 40%. Jika anda kebagian jatah 1 milyar, maka itu berarti anda akan memperoleh 400 juta hanya dalam satu atau dua malam. Wow.. sangat menggiurkan bukan?
Tapi sayang sekali, senyum lebar tersebut mungkin hanya bertahan beberapa saat, karena ternyata sulit sekali mendapat bagian jatah dari IPO KRAS! Jangankan 1,000 lot, bisa kebagian 5 lot saja sudah untung. Lantas kemana perginya saham KRAS yang di-IPO-kan tersebut? Bukannya jumlah saham yang dilepas cukup besar? Pada IPO kali ini, KRAS melepas 3.1 milyar lembar. Well, saya yakin anda semua sudah tahu jawabannya. Yup! Mayoritas saham IPO KRAS tersebut sudah dijatahkan untuk para penguasa (baca: pejabat publik) yang memiliki akses lebih ke manajemen KRAS.
Sejak awal, harga 850 itu memang sudah tidak logis. Ketika IHSG lagi bullish seperti sekarang, banyak perusahaan yang berlomba-lomba melakukan IPO untuk mengambil dana sebesar-besarnya dari masyarakat. Itu sebabnya, harga saham-saham perdana dari HRUM, ICBP, BRAU, dan sebagainya, terbilang mahal. Tapi meski mahal sekalipun, toh saham-saham baru tersebut tetap saja habis diserap pasar, karena memang kondisi market lagi bagus-bagusnya. Lantas kenapa KRAS tidak melakukan hal yang sama? Jawabannya mungkin, karena KRAS adalah perusahaan BUMN yang bisa ‘dikerjain’ oleh orang-orang yang berkuasa.
Katakanlah begini: seorang tokoh penting di pemerintahan kebagian saham KRAS 100 juta lembar. Karena harganya hanya Rp 850, maka tokoh ini cukup mengeluarkan modal Rp 85 milyar (yang bisa juga diperoleh dari hasil minjam, atau short-sell). Kemudian KRAS naik ke 1,200, dan orang ini menjual seluruh sahamnya, dan mendapat dana segar Rp 35 milyar dalam sekejap!
Kemudian pertanyaannya, dimana sisi pelanggarannya? Ya itu tadi, karena si tokoh hanya perlu mengeluarkan modal 85 milyar. Seandainya saham KRAS dilepas pada harga Rp 1,000 misalnya, maka si tokoh harus mengeluarkan modal Rp 100 milyar. Dan ketika dia menjualnya pada harga 1,200, maka dana segar yang dia peroleh ‘hanya’ 20 milyar, bukannya 35 milyar. Nah, selisih 15 milyar inilah yang seharusnya masuk ke kas KRAS, bukannya ke kantong si tokoh tadi, seandainya saham IPO KRAS dilepas pada harga Rp 1,000. Jadi, apakah ‘bonus’ 15 milyar bagi si tokoh ini bisa disebut korupsi? Entahlah, saya tidak mengerti dasar hukumnya.
Seorang ekonom senior yang juga politisi dari partai PAN, Drajad Wibowo, mengatakan bahwa selisih harga IPO KRAS sebesar Rp 50 per saham saja, maka negara bisa kehilangan potensi pendapatan Rp 153 milyar. Well, sekarang kita sudah tahu kemana perginya duit 153 milyar tersebut.. Mudah-mudahan Pak Drajad ngomong begini bukan karena beliau gak kebagian jatah ataupun motif lainnya, tapi karena memang tulus ingin menyelamatkan Krakatau Steel dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Amin.
Wall of Shame
Akar permasalahan ini mungkin berawal dari status KRAS sebagai BUMN. Sebagai BUMN, pemilik KRAS adalah negara. Siapa yang dimaksud dengan negara itu? Ya kita-kita ini: rakyat Indonesia. Jadi pemilik KRAS adalah 230 juta penduduk Indonesia. KRAS bukanlah milik pemerintah, karena pemerintah adalah penyelenggara negara, bukan negara itu sendiri (catat!). Jadi jika KRAS mendapat dana melimpah dari IPO kali ini, maka kita bisa mengatakan bahwa rakyat Indonesia-lah yang mendapat dana melimpah tersebut. Katakanlah dari perolehan dana IPO yang besar, modal kerja KRAS jadi banyak sehingga perusahaan dapat berekspansi seluas-luasnya (termasuk merambah bisnis hilir baja). KRAS pun akhirnya mencetak laba bersih yang besar. Siapa yang diuntungkan kalau begitu? Tentu saja negara. Penerimaan negara dari KRAS akan meningkat, dan APBN kita bisa ditingkatkan, sehingga puluhan juta ‘wong cilik’ yang selama ini tidak terakomodir oleh negara karena keterbatasan dana, akhirnya bisa ditampung dan disejahterakan. Well, itulah gunanya kita punya pemerintah!
Sayangnya, yang terjadi tidak seperti itu. Tentunya sudah jadi rahasia umum kalau yang namanya BUMN selama ini hanya menjadi sapi perah: bukannya diurus dengan baik agar menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tapi malah diperas habis-habisan oleh oknum tertentu. Dan sepertinya IPO KRAS kali inipun justru dijadikan kesempatan untuk memeras lebih banyak lagi. What a pathetic..
Selain kemungkinan tipikor seperti yang dibahas diatas, cerita mengenai IPO KRAS ini jadi merembet kemana-mana, termasuk kemungkinan terjadinya Indosat jilid dua. At the end of the day, sebagai rakyat kecil, saya hanya bisa berharap, mudah-mudahan berbagai cerita seputar KRAS ini bisa cepat diselesaikan, dan berujung pada akhir yang memihak rakyat banyak. Kasian rakyat Indonesia, sudah babak belur ditimpa bencana beruntun tapi masih harus disuguhi cerita yang tidak menyenangkan seperti ini.
Btw, buat temen-temen yang cuma kebagian 1 lot, sepertinya jatah buat investor retail memang cuma 1 lot per orang, mungkin sekedar formalitas daripada ga dapet sama sekali. Mau dapet jatah lebih banyak? Kalo gitu sering-sering bergaul sama orang-orang senayan, karena mereka punya akses lebih pada setiap IPO BUMN seperti ini. Cuman memang, 'berteman' sama mereka ongkosnya mahal.
Tapi sayang sekali, senyum lebar tersebut mungkin hanya bertahan beberapa saat, karena ternyata sulit sekali mendapat bagian jatah dari IPO KRAS! Jangankan 1,000 lot, bisa kebagian 5 lot saja sudah untung. Lantas kemana perginya saham KRAS yang di-IPO-kan tersebut? Bukannya jumlah saham yang dilepas cukup besar? Pada IPO kali ini, KRAS melepas 3.1 milyar lembar. Well, saya yakin anda semua sudah tahu jawabannya. Yup! Mayoritas saham IPO KRAS tersebut sudah dijatahkan untuk para penguasa (baca: pejabat publik) yang memiliki akses lebih ke manajemen KRAS.
Sejak awal, harga 850 itu memang sudah tidak logis. Ketika IHSG lagi bullish seperti sekarang, banyak perusahaan yang berlomba-lomba melakukan IPO untuk mengambil dana sebesar-besarnya dari masyarakat. Itu sebabnya, harga saham-saham perdana dari HRUM, ICBP, BRAU, dan sebagainya, terbilang mahal. Tapi meski mahal sekalipun, toh saham-saham baru tersebut tetap saja habis diserap pasar, karena memang kondisi market lagi bagus-bagusnya. Lantas kenapa KRAS tidak melakukan hal yang sama? Jawabannya mungkin, karena KRAS adalah perusahaan BUMN yang bisa ‘dikerjain’ oleh orang-orang yang berkuasa.
Katakanlah begini: seorang tokoh penting di pemerintahan kebagian saham KRAS 100 juta lembar. Karena harganya hanya Rp 850, maka tokoh ini cukup mengeluarkan modal Rp 85 milyar (yang bisa juga diperoleh dari hasil minjam, atau short-sell). Kemudian KRAS naik ke 1,200, dan orang ini menjual seluruh sahamnya, dan mendapat dana segar Rp 35 milyar dalam sekejap!
Kemudian pertanyaannya, dimana sisi pelanggarannya? Ya itu tadi, karena si tokoh hanya perlu mengeluarkan modal 85 milyar. Seandainya saham KRAS dilepas pada harga Rp 1,000 misalnya, maka si tokoh harus mengeluarkan modal Rp 100 milyar. Dan ketika dia menjualnya pada harga 1,200, maka dana segar yang dia peroleh ‘hanya’ 20 milyar, bukannya 35 milyar. Nah, selisih 15 milyar inilah yang seharusnya masuk ke kas KRAS, bukannya ke kantong si tokoh tadi, seandainya saham IPO KRAS dilepas pada harga Rp 1,000. Jadi, apakah ‘bonus’ 15 milyar bagi si tokoh ini bisa disebut korupsi? Entahlah, saya tidak mengerti dasar hukumnya.
Seorang ekonom senior yang juga politisi dari partai PAN, Drajad Wibowo, mengatakan bahwa selisih harga IPO KRAS sebesar Rp 50 per saham saja, maka negara bisa kehilangan potensi pendapatan Rp 153 milyar. Well, sekarang kita sudah tahu kemana perginya duit 153 milyar tersebut.. Mudah-mudahan Pak Drajad ngomong begini bukan karena beliau gak kebagian jatah ataupun motif lainnya, tapi karena memang tulus ingin menyelamatkan Krakatau Steel dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Amin.
Wall of Shame
Akar permasalahan ini mungkin berawal dari status KRAS sebagai BUMN. Sebagai BUMN, pemilik KRAS adalah negara. Siapa yang dimaksud dengan negara itu? Ya kita-kita ini: rakyat Indonesia. Jadi pemilik KRAS adalah 230 juta penduduk Indonesia. KRAS bukanlah milik pemerintah, karena pemerintah adalah penyelenggara negara, bukan negara itu sendiri (catat!). Jadi jika KRAS mendapat dana melimpah dari IPO kali ini, maka kita bisa mengatakan bahwa rakyat Indonesia-lah yang mendapat dana melimpah tersebut. Katakanlah dari perolehan dana IPO yang besar, modal kerja KRAS jadi banyak sehingga perusahaan dapat berekspansi seluas-luasnya (termasuk merambah bisnis hilir baja). KRAS pun akhirnya mencetak laba bersih yang besar. Siapa yang diuntungkan kalau begitu? Tentu saja negara. Penerimaan negara dari KRAS akan meningkat, dan APBN kita bisa ditingkatkan, sehingga puluhan juta ‘wong cilik’ yang selama ini tidak terakomodir oleh negara karena keterbatasan dana, akhirnya bisa ditampung dan disejahterakan. Well, itulah gunanya kita punya pemerintah!
Sayangnya, yang terjadi tidak seperti itu. Tentunya sudah jadi rahasia umum kalau yang namanya BUMN selama ini hanya menjadi sapi perah: bukannya diurus dengan baik agar menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tapi malah diperas habis-habisan oleh oknum tertentu. Dan sepertinya IPO KRAS kali inipun justru dijadikan kesempatan untuk memeras lebih banyak lagi. What a pathetic..
Selain kemungkinan tipikor seperti yang dibahas diatas, cerita mengenai IPO KRAS ini jadi merembet kemana-mana, termasuk kemungkinan terjadinya Indosat jilid dua. At the end of the day, sebagai rakyat kecil, saya hanya bisa berharap, mudah-mudahan berbagai cerita seputar KRAS ini bisa cepat diselesaikan, dan berujung pada akhir yang memihak rakyat banyak. Kasian rakyat Indonesia, sudah babak belur ditimpa bencana beruntun tapi masih harus disuguhi cerita yang tidak menyenangkan seperti ini.
Btw, buat temen-temen yang cuma kebagian 1 lot, sepertinya jatah buat investor retail memang cuma 1 lot per orang, mungkin sekedar formalitas daripada ga dapet sama sekali. Mau dapet jatah lebih banyak? Kalo gitu sering-sering bergaul sama orang-orang senayan, karena mereka punya akses lebih pada setiap IPO BUMN seperti ini. Cuman memang, 'berteman' sama mereka ongkosnya mahal.
Komentar
Namun saya perhatikan belum ada ulasan tentang saham2 IPO lainnya seperti Borneo Lumbung dan yg lainnya? Apakah saham Borneo termasuk boleh jika dijual di hari pertama? Dan kira2, akan dapat jatah banyak atau sedikit untuk Borneo?
Thank you
thank atas sharingnya mas teguh...nice article....!...good job...!
UNTUK APA NEGARA INI MENJUAL 30% SAHAM KRAKATAU STELL KEPADA ASING ?
ASING DAPAT 30%, TETAPI INVESTOR DOMESTIK MACAM AKU INI SUSAH DAPAT BARANG, KENA JATAH PULA ........
PESAN PULUHAN RIBU LEMBAR SAHAM KRAKATAU STELL, DAPAT 500 LEMBAR SAJA AKU TIDAK DAPAT ......
ASING CUMA MAU BELI KRAS DI HARGA RP. 850,-, TETAPI INVESTOR DOMESTIK BERANI BAYAR DI HARGA MAXIMUM Rp. 1,150,-, TAPI KOK TETAP JATAH ASING 30% TETAP DIJUAL ?
KRAKATAU STELL ITU SETARA DENGAN PELAT TIMAH NUSANTARA, TELKOM, PINDAD, PLN, PERTAMINA......
KRAKATAU STELL ITU LEBIH STRATEGIS DARI PADA ASTRA INTERNATIONAL, KOK DIJUAL MURAH ?
DASAR MENEG BUMN TIDAK PUNYA OTAK & NASIONALISME LAGI ......