Dibalik Buyback Saham
Mungkin anda pernah membaca berita seperti ini di media: PT Abcd telah melakukan buyback atas sekian lembar sahamnya. Apa itu buyback? Secara singkatnya dimana saya yakin sebagian besar dari anda sudah paham, buyback adalah pembelian kembali sebagian saham yang diterbitkan dan beredar di market oleh perusahaan. Tapi apa maksudnya? Dan apa pengaruhnya terhadap saham dari emiten yang bersangkutan?
Pada dasarnya, buyback dilakukan untuk menjaga nilai nominal dari total modal disetor dan ditempatkan, jika sebagian dari modal tersebut tidak likuid di pasar dalam jangka waktu tertentu. Misalnya PT Abcd menerbitkan 10 milyar lembar saham dimana 3 milyar diantaranya dilempar ke pasar melalui IPO. Ternyata dari 3 milyar saham tersebut, hanya 2 milyar yang diserap pasar dan secara aktif diperjual belikan. Sementara sisanya yaitu 1 milyar lembar malah nganggur, alias tidak dibeli atau dimiliki oleh siapapun setelah beberapa waktu tertentu. Maka dalam hal ini, perusahaan wajib melakukan buyback. Jika tidak maka jumlah modal disetor bisa terkoreksi dimana 1 milyar lembar saham yang nganggur tersebut akan dicoret oleh otoritas bursa dan dianggap tidak pernah diterbitkan.
Seiring dengan waktu, para pemilik perusahaan mulai melihat fungsi lain dari buyback, yaitu bisa menjadi salah satu cara untuk menaikkan harga saham, atau setidaknya menahannya dari penurunan. Atau bisa juga sekedar untuk meningkatkan likuiditas. Jadi kita bisa menyebut buyback ini sebagai: salah satu teknik untuk menggoreng saham. Contohnya waktu krisis global 2008 kemarin. Waktu itu pemerintah memborong sekitar 20% saham emiten-emiten BUMN yang harganya sudah sangat murah, dengan nilai total Rp 4 trilyun. Bagi investor baik big fish maupun retail, maka itu terdengar seperti: 'Tenang saja! Kalau ada apa-apa atau sahamnya turun terus, maka kami (pemerintah) yang tanggung!' Mirip-mirip bail out lah. Cara ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan investor, dan tentunya akan menaikkan kembali harga saham. Jadi terdapat faktor psikologis disini.
Nah, pengusaha juga bisa melakukan hal yang sama dengan mem-buyback saham perusahaannya. Biasanya cara ini baru akan ditempuh kalau si pengusaha tidak dapat menemukan investor strategis yang mau membeli saham perusahaannya dalam jumlah besar. Intinya, para trader di market kalau melihat ada orang yg membeli sebuah saham dalam jumlah besar, entah itu pemiliknya sendiri ataupun investor besar lainnya, maka biasanya mereka akan percaya bahwa saham tersebut memang bagus dan bakal naik. Kalau tidak ngapain juga ada orang yang ngeborong? Jadi sekali lagi, ini merupakan permainan psikologis.
Buyback akan menyebabkan saham yang beredar di publik menjadi berkurang. Misalnya saham sebuah perusahaan yang beredar di market adalah 10 juta lembar, dan yang bisa dimiliki publik secara bebas adalah 3 juta lembar. Jika pihak perseroan mem-buyback 1 juta lembar, maka saham yang bisa dipegang publik menjadi tinggal 2 juta lembar. Jumlah yang lebih sedikit berarti penawaran pun berkurang. Jadi kalau dilihat dari sisi hukum ekonomi: ketika penawaran berkurang namun permintaan tetap, maka harga barang (saham) otomatis akan naik.
Uniknya, mekanisme penawaran dan permintaan di pasar modal di Indonesia itu biasanya seperti ini: ketika sebuah saham sudah naik, maka baru pada saat itulah permintaan investor akan saham tersebut meningkat. Artinya ketika harga sahamnya sudah tinggi, perusahaan bisa menjual saham hasil buyback pada harga tinggi dan kemungkinan besar akan habis diserap pasar, karena permintaannya besar. Dengan cara ini, maka perusahaan bisa meraup keuntungan yang tidak sedikit. Jadi kalau ada pertanyaan, kapan biasanya perusahaan menjual kembali saham hasil buyback? Ya pada saat timing-nya tepat, that’s it.
Proses buyback sebenarnya tidak bisa dilakukan sembarangan, dalam artian sebuah perusahaan tidak bisa dengan seenaknya membeli dan menjual kembali sahamnya setiap saat. Jumlah maksimum saham yang bisa di-buyback juga ada ketentuannya. Anda bisa membacanya di situs Bapepam.
Salah satu pengusaha yang cukup rajin melakukan buyback adalah Mr. Harry Tanoe, terhadap MNCN. Terakhir, Mr. Harry mem-buyback 2 juta lembar MNCN pada 21 Juni dan mengumumkannya pada 29 juni kemarin. Dan alhasil, meski tidak naik namun MNCN bertahan di posisi 330, setelah dalam 5 hari sebelumnya terus turun secara drastis dari posisi 435. Sebelumnya, MNCN juga pernah mengumumkan bahwa mereka telah melakukan buyback pada tanggal 2 dan 21 juni 2010. Hasilnya? Pada 3 juni, MNCN naik dari 375 ke 385, dan pada 22 Juni, MNCN naik dari 420 ke 425.
Lalu apakah saham sebuah emiten pasti akan naik jika dilakukan buyback? Belum tentu. Buyback itu memang salah satu cara untuk menaikkan harga saham atau menahannya dari penurunan yang lebih lanjut, tapi tentunya tidak semua cara pasti bakal berhasil bukan? Jadi pada akhirnya, anda tetap harus mengecek analisis fundamental dan teknikal dari saham yang bersangkutan, sebelum memutuskan untuk masuk.
Bonus: Secara teknikal, terdapat peluang bagi MNCN untuk menguat dalam waktu dekat, mungkin ke posisi 360 (saat artikel ini ditulis, MNCN berada di posisi 330). Biar lebih mantap, usahakan masuknya di posisi 320 atau 325.
Pada dasarnya, buyback dilakukan untuk menjaga nilai nominal dari total modal disetor dan ditempatkan, jika sebagian dari modal tersebut tidak likuid di pasar dalam jangka waktu tertentu. Misalnya PT Abcd menerbitkan 10 milyar lembar saham dimana 3 milyar diantaranya dilempar ke pasar melalui IPO. Ternyata dari 3 milyar saham tersebut, hanya 2 milyar yang diserap pasar dan secara aktif diperjual belikan. Sementara sisanya yaitu 1 milyar lembar malah nganggur, alias tidak dibeli atau dimiliki oleh siapapun setelah beberapa waktu tertentu. Maka dalam hal ini, perusahaan wajib melakukan buyback. Jika tidak maka jumlah modal disetor bisa terkoreksi dimana 1 milyar lembar saham yang nganggur tersebut akan dicoret oleh otoritas bursa dan dianggap tidak pernah diterbitkan.
Seiring dengan waktu, para pemilik perusahaan mulai melihat fungsi lain dari buyback, yaitu bisa menjadi salah satu cara untuk menaikkan harga saham, atau setidaknya menahannya dari penurunan. Atau bisa juga sekedar untuk meningkatkan likuiditas. Jadi kita bisa menyebut buyback ini sebagai: salah satu teknik untuk menggoreng saham. Contohnya waktu krisis global 2008 kemarin. Waktu itu pemerintah memborong sekitar 20% saham emiten-emiten BUMN yang harganya sudah sangat murah, dengan nilai total Rp 4 trilyun. Bagi investor baik big fish maupun retail, maka itu terdengar seperti: 'Tenang saja! Kalau ada apa-apa atau sahamnya turun terus, maka kami (pemerintah) yang tanggung!' Mirip-mirip bail out lah. Cara ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan investor, dan tentunya akan menaikkan kembali harga saham. Jadi terdapat faktor psikologis disini.
Nah, pengusaha juga bisa melakukan hal yang sama dengan mem-buyback saham perusahaannya. Biasanya cara ini baru akan ditempuh kalau si pengusaha tidak dapat menemukan investor strategis yang mau membeli saham perusahaannya dalam jumlah besar. Intinya, para trader di market kalau melihat ada orang yg membeli sebuah saham dalam jumlah besar, entah itu pemiliknya sendiri ataupun investor besar lainnya, maka biasanya mereka akan percaya bahwa saham tersebut memang bagus dan bakal naik. Kalau tidak ngapain juga ada orang yang ngeborong? Jadi sekali lagi, ini merupakan permainan psikologis.
Buyback akan menyebabkan saham yang beredar di publik menjadi berkurang. Misalnya saham sebuah perusahaan yang beredar di market adalah 10 juta lembar, dan yang bisa dimiliki publik secara bebas adalah 3 juta lembar. Jika pihak perseroan mem-buyback 1 juta lembar, maka saham yang bisa dipegang publik menjadi tinggal 2 juta lembar. Jumlah yang lebih sedikit berarti penawaran pun berkurang. Jadi kalau dilihat dari sisi hukum ekonomi: ketika penawaran berkurang namun permintaan tetap, maka harga barang (saham) otomatis akan naik.
Uniknya, mekanisme penawaran dan permintaan di pasar modal di Indonesia itu biasanya seperti ini: ketika sebuah saham sudah naik, maka baru pada saat itulah permintaan investor akan saham tersebut meningkat. Artinya ketika harga sahamnya sudah tinggi, perusahaan bisa menjual saham hasil buyback pada harga tinggi dan kemungkinan besar akan habis diserap pasar, karena permintaannya besar. Dengan cara ini, maka perusahaan bisa meraup keuntungan yang tidak sedikit. Jadi kalau ada pertanyaan, kapan biasanya perusahaan menjual kembali saham hasil buyback? Ya pada saat timing-nya tepat, that’s it.
Proses buyback sebenarnya tidak bisa dilakukan sembarangan, dalam artian sebuah perusahaan tidak bisa dengan seenaknya membeli dan menjual kembali sahamnya setiap saat. Jumlah maksimum saham yang bisa di-buyback juga ada ketentuannya. Anda bisa membacanya di situs Bapepam.
Salah satu pengusaha yang cukup rajin melakukan buyback adalah Mr. Harry Tanoe, terhadap MNCN. Terakhir, Mr. Harry mem-buyback 2 juta lembar MNCN pada 21 Juni dan mengumumkannya pada 29 juni kemarin. Dan alhasil, meski tidak naik namun MNCN bertahan di posisi 330, setelah dalam 5 hari sebelumnya terus turun secara drastis dari posisi 435. Sebelumnya, MNCN juga pernah mengumumkan bahwa mereka telah melakukan buyback pada tanggal 2 dan 21 juni 2010. Hasilnya? Pada 3 juni, MNCN naik dari 375 ke 385, dan pada 22 Juni, MNCN naik dari 420 ke 425.
Lalu apakah saham sebuah emiten pasti akan naik jika dilakukan buyback? Belum tentu. Buyback itu memang salah satu cara untuk menaikkan harga saham atau menahannya dari penurunan yang lebih lanjut, tapi tentunya tidak semua cara pasti bakal berhasil bukan? Jadi pada akhirnya, anda tetap harus mengecek analisis fundamental dan teknikal dari saham yang bersangkutan, sebelum memutuskan untuk masuk.
Bonus: Secara teknikal, terdapat peluang bagi MNCN untuk menguat dalam waktu dekat, mungkin ke posisi 360 (saat artikel ini ditulis, MNCN berada di posisi 330). Biar lebih mantap, usahakan masuknya di posisi 320 atau 325.
Komentar
Btw BEKS gimana bro bwt long term....