Habis Brexit, Terbitlah Tax Amnesty!
Pada Kamis, tanggl 23
Juni kemarin, rakyat Inggris alias United Kingdom (UK) resmi menyelenggarakan
referendum untuk menentukan apakah mereka akan tetap menjadi anggota European
Union (EU), atau keluar. Dan diluar ekspektasi banyak pihak, ternyata kubu
‘exit’ menang tipis 51.9%, berbanding kubu ‘stay’ 48.1%. Alhasil selanjutnya
gampang ditebak: Pada hari Jumatnya bursa-bursa saham di Eropa seketika
berjatuhan, dimana DAX Jerman, FTSE Inggris, dan CAC Perancis, semuanya turun antara
3 – 8% dalam sehari. Diluar Eropa, Dow Jones juga ambruk 3%, dan IHSG pada
Jumat kemarin sempat turun 2.4% ke posisi 4,758, namun pada sesi kedua naik
lagi hingga akhirnya ditutup diposisi 4,835, sehingga secara keseluruhan IHSG
hanya turun 0.8% pada Jumat tersebut.
Dan ketika pada Senin
harinya bursa Eropa dan Dow kembali melanjutkan penurunan, tapi tidak demikian
halnya dengan IHSG, yang meski sempat tertekan pada awalnya, namun pada
akhirnya ditutup di zona hijau meski dengan kenaikan yang sangat tipis, yakni
0.03%. Nevertheless, kenaikan ini sudah mampu meredakan kepanikan sesaat yang
terjadi pada Jumat lalu terkait Brexit ini, dimana cerita soal Brexit dengan
sendirinya tertutup oleh ‘cerita heboh selanjutnya’, yakni soal Tax Amnesty, yang sukses mendorong IHSG
untuk naik 0.95% di hari Selasa-nya.
Nah, dalam hal ini
penulis jadi ingat ketika pada Jumat kemarin saya membuka internet di ponsel
sekitar pukul 8.00 pagi, dan lumayan kaget ketika hasil polling sementara ternyata
menunjukkan bahwa UK harus keluar dari EU. Penulis katakan kaget, karena
seperti yang sudah pernah kita bahas disini,
berbagai hasil polling sebelum referendum menunjukkan bahwa hasil
referendum-nya kemungkinan besar adalah bahwa UK tetap menjadi anggota EU. Tapi
berhubung ternyata kubu ‘exit’ yang menang, maka IHSG hampir pasti bakal jeblok
pada Jumat tersebut.
And indeed, pada pukul
09.00 pagi, pasar langsung dibuka di zona merah, dan penulis langsung menerima
banyak pertanyaan (dari temen-temen member buletin
bulanan) tentang ‘Bagaimana pengaruh Brexit ini terhadap fundamental
ekonomi Indonesia?’ Dan saya harus sekali lagi menyampaikan apa yang sudah
penulis sebutkan di artikel minggu lalu: ‘Brexit tidak memiliki pengaruh apapun terhadap IHSG/perekonomian
Indonesia. Jika hasil referendumnya adalah bahwa
Inggris harus keluar dari Uni Eropa, maka IHSG memang kemungkinan akan turun
cukup dalam, tapi setelah itu semuanya akan balik lagi ke fundamental
ekonomi dalam negeri, dan juga isu-isu lainnya yang berkembang setelah Brexit
ini.’
Namun disinilah
menariknya: Ketika IHSG lanjut turun hingga sempat ke posisi 4,700-an (turun
2.4%), penulis kembali menerima beberapa pertanyaan bernada panik, yang kurang
lebih isinya sebagai berikut: ‘Pak Teguh, memang Brexit tidak berpengaruh
langsung terhadap Indonesia, tapi bagaimana dengan efek domino-nya? Bagaimana
jika negara-negara lain ikut keluar dari EU? Bagaimana jika EU akhirnya bubar?
Bagaimana jika ini? Bagaimana jika itu?’ Dan penulis jawab, ‘Kalau UK mau
keluar dari EU ya sudah biarkan saja, bukan berarti habis itu bakal terjadi krisis
ekonomi atau gimana. Dulu tahun 2011 juga rame banget cerita soal Krisis
Yunani, yang ditengarai bakal bikin Eropa krisis secara keseluruhan, dan IHSG
waktu itu juga pernah drop 8.88% dalam
sehari ke level 3,200-an. Tapi nyatanya gak ada krisis apapun, dan IHSG
tetap naik hingga ke posisi sekarang’.
Penulis kemudian
melanjutkan, ‘Kalau IHSG Senin besok lanjut turun lagi, maka iya, kekhawatiran tentang efek domino
Brexit itu akan jadi
headline di koran-koran, dan
orang-orang bakal
tambah
panik. Tapi kalo IHSG-nya gak turun lebih lanjut, maka
ya sudah, cerita Brexit-nya selesai dan dilupakan, karena memang gak ada pengaruh apapun ke
indo.’
Dan ternyata IHSG pada
hari Jumat tersebut hanya turun 0.8%, bahkan di hari Senin-nya sukses berbalik
naik meski hanya 0.03%. And here’s the plot twist: Pada hari Selasa-nya, DPR
secara resmi mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty, yang seketika mendorong
IHSG untuk naik cukup tinggi pada hari Selasa tersebut (hampir 1%), karena memang
seperti yang sudah pernah kita bahas disini,
kebijakan tax amnesty ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Tak lama kemudian,
penulis langsung menerima banyak pertanyaan lagi, tentang apakah ini saatnya
untuk belanja saham, mengingat ekonomi Indonesia akan maju setelah tax
amnesty??? Yup! Hanya dalam tempo tiga
hari perdagangan, semua kekhawatiran tentang pengaruh Brexit bla bla bla
seketika menguap, dan digantikan oleh optimisme bahwa ekonomi Indonesia akan
maju bla bla bla! Hanya karena cerita tax amnesty.
Nah, jadi anda sudah
mengerti bukan, apa yang hendak penulis sampaikan disini? Yep, benar sekali:
Kalau besok-besok ada cerita jelek lagi, entah itu Nexit (karena pasca Brexit,
Belanda alias the Netherlands juga mulai ada wacana untuk melakukan referendum)
atau semacamnya, maka IHSG akan jeblok lagi! Cerita soal tax amnesty langsung
dilupakan, dan orang-orang akan panik lagi. Lalu demikian seterusnya, sentimen
negatif dan positif akan datang silih berganti dan orang-orang akan mondar
mandir berteriak sell! Tapi sejurus kemudian langsung teriak lagi, buy!
Sementara sebagian kecil investor lainnya yang
sudah berpengalaman cuma duduk dipojokan untuk menonton kehebohan market sambil
ketawa-ketawa, hahaha :D
Analisis Tax Amnesty
Tapi Pak Teguh, berbeda
dengan Brexit yang tidak memiliki hubungan langsung dengan Indonesia, tax
amnesty jelas ada pengaruhnya terhadap ekonomi kita bukan? Yup, benar, tapi
juga kita gak bisa langsung menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita akan
langsung tumbuh diatas 5% hanya karena tax amnesty ini. Seperti yang sudah
dibahas disini,
dengan disahkannya UU Tax Amnesty, maka harapannya
adalah: 1. Penerimaan
pajak Indonesia akan meningkat,
sehingga pembangunan infrastruktur, yang memang sedang gencar-gencarnya,
kedepannya akan lebih gencar lagi, 2. Indonesia kebanjiran ‘dana asing’ yang
sejatinya merupakan dana milik warga Indonesia sendiri, dimana sebagian diantaranya pasti ikut masuk
ke stock market, dan itu akan mendorong kenaikan IHSG, dan 3.
Proses pendirian perusahaan dan investasi akan terus dipermudah untuk
mengakomodir masuknya dana dari luar negeri, dan pendirian usaha tentunya akan
menarik tenaga kerja, sehingga ekonomi akan berputar secara keseluruhan, dan
pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Namun bahkan jika semua
ekspektasi diatas menjadi kenyataan, maka tetap saja prosesnya butuh waktu. Setelah melewati hadangan DPR, maka
selanjutnya Pemerintah harus ‘berperang’ melawan beberapa negara financial
center seperti Singapura, Swiss, dan Hongkong, agar dana milik konglomerat
Indonesia yang selama ini diparkir disana benar-benar bisa ditarik kesini, plus
menyiapkan beberapa kebijakan tambahan untuk mengakomodasi masuknya dana
tersebut. Intinya sih, seperti halnya kemarin kita jangan berlebihan dalam
menanggapi Brexit, maka kali ini penulis harus mengingatkan agar kita juga tidak
berlebihan dalam menanggapi Tax Amnesty. Just remember: Sentimen apapun yang ramai dibicarakan di market hari ini, entah itu
negatif atau positif, bisa langsung dilupakan keesokan harinya. At the end,
investor akan kembali melihat kinerja emiten dan juga indikator-indikator
ekonomi makro, dan itulah yang akan benar-benar mempengaruhi IHSG dalam jangka panjang.
Hanya memang, terkait
tax amnesty ini penulis melihatnya dari sisi lain. Dulu, sempat
berpikir bahwa pembahasan UU tax amnesty ini kemungkinan besar bakal
berkepanjangan di DPR, karena sekilas hanya menguntungkan
konglomerat dan merugikan negara, dan ini sudah tentu target serangan yang
empuk bagi para politisi di senayan. Tapi nyatanya DPR sama sekali tidak
berkutik, dan ini adalah kesekian kalinya dimana Pemerintah mampu meluncurkan
kebijakan-kebijakan ekonomi yang revolusioner tanpa adanya resisten dari pihak legislatif. Hal ini berbeda dengan jaman SBY dulu, dimana setiap
kali Pemerintah hendak sekedar menaikkan harga BBM saja, maka langsung terjadi
tawar menawar politik yang alot, yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan para
anggota dewan itu sendiri. Bahkan jika kita bandingkan dengan Pemerintah Inggris,
dimana Perdana Menteri David Cameron sampai harus melakukan referendum untuk
membungkam partai oposisi (tapi yang terjadi malah senjata makan tuan, dan Mr.
Cameron mau tidak mau harus mundur dari jabatannya), maka cukup jelas bahwa
Pemerintah Indonesia yang sekarang ini terbilang sangat leluasa dalam mengelola negara tanpa harus 'menservis' pihak oposisi.
Dan berdasarkan
pengalaman, jika kondisi politik dalam negeri sudah aman dan stabil, maka
biasanya akan berujung pada pertumbuhan ekonomi yang kencang pula. Setelah
Indonesia hampir saja mengalami krisis pada tahun 2015 kemarin, harus penulis
katakan bahwa sampai dengan bulan keenam tahun 2016 ini, ekonomi masih belum
mengalami improvement yang berarti, meski juga tidak menjadi lebih buruk. Namun
jika Pemerintah bisa terus bekerja keras untuk memajukan kembali perekonomian
tanpa adanya hambatan berarti dari pihak oposisi, maka penulis kira paling
lambat di pertengahan tahun 2017 nanti, kita akan menyaksikan IHSG break new
high kembali. Mudah-mudahan!
Info: Buletin Analisis IHSG
& Stock Pick Saham Pilihan edisi Juli 2016 sudah terbit! Anda bisa memperolehnya disini.
Komentar